Ditantang Fadli Zon, Ini Jawaban Nyeleneh Sekjen PSI

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Raja Juli Antoni.
Sumber :
  • Twitter/@psi_id

VIVA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni merespons permintaan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon untuk klarifikasi soal tukang buat hoax setiap hari. Namun, bukan jawaban yang adem, tapi Toni justru melontarkan pernyataan yang guyon.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Dikutip dari akun Twitternya, @AntoniRaja, Toni menyindir Fadli membuat hoax seperti mengonsumsi obat.

"Ralat: yg benar bkn buat hoax tiap hari. Tapi buat hoax minimal 3 kali sehari. Kayak minum obat. Oh..oh siapa dia? Tebak ayo... #KataTeman," kata Toni, Sabtu, 3 Maret 2018.

Ananda Sukarlan Gelar Konser Amal Natal, Persembahkan Musik Klasik untuk Kepedulian dan Harmoni

Sebelumnya, Toni juga menjawab lewat cuitannya dengan menyebut Fadli Zon makin menyenangkan. Fadli juga lewat cuitannya meminta Toni jantan berani menjawab pertanyaannya atas tudingan tukang buat hoax setiap hari.

Komponis Ananda Sukarlan Jadi WNI Pertama yang Dapat Penghargaan dari Kerajaan Spanyol

"Sy menikmati pertanyaan dari Anda. Makin sering makin menyenangkan bro @fadlizon," tutur Toni.

Baca: Disebut Tukang Buat Hoax, Fadli Zon Tantang Sekjen PSI

Perang pernyataan di media sosial ini terkait laporan Fadli Zon terhadap Ananda Sukarlan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran informasi hoax. Meski dilaporkan ke polisi, namun ada pihak yang mendukung Ananda. Salah satunya Raja Juli Antoni yang memberikan dukungan.

Melalui akun Twitternya, ia mengajak netizen mendukung Ananda yang dipolisikan Fadli Zon ke Bareskrim. Toni menyertai kaliman Ananda akan dilaporkan ke polisi oleh tukang buat hoax setiap hari.

"Bro @anandasukarlan akan dilaporkan ke polisi oleh tukang buat hoax tiap hari. Kita support bro @anandasukarlan. Yang setuju RT pls!," kata Toni dikutip dari akun @AntoniRaja, Jumat malam, 2 Maret 2018.

Baca: Alasan Fadli Zon Ngotot Polisikan Ananda Sukarlan

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya