Sah, Tiga Wakil Ketua MPR yang Baru Dilantik

Sidang Tahunan MPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA - Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik tiga wakil ketua yang baru pada Senin siang, 26 Maret 2018. Ketiga orang itu yakni Ahmad Basarah dari PDIP, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, dan Muhaimin Iskandar dari PKB.

Sidang pelantikan dihadiri oleh seluruh fraksi kecuali Partai Persatuan Pembangunan, kemudian perwakilan Dewan Perwakilan Daerah beserta tamu-tamu undangan yang lain. Salah satu tamu yakni Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Tolak UU MD3, Alasan PPP Tak Hadiri Pelantikan Pimpinan MPR

Sidang dibuka oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan. Setelah sesi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta, Zulkifli mempersilakan sekretaris jenderal MPR untuk membaca petikan keputusan penetapan pelantikan.

"Dengan ini sidang saya buka dan terbuka untuk umum," kata Zulkifli.

Sekjen MPR Maruf Cahyono membacakan keputusan ini berdasarkan Keputusan Pimpinan MPR RI Nomor 7 Tahun 2018. Dia juga membacakan satu per satu nama pimpinan yang baru itu.

"Menetapkan tambahan pimpinan MPR masing-masing Ahmad basarah sebagai wakil ketua MPR dari unsur Fraksi PDIP. Ahmad Muzani sebagai wakil ketua MPR dari Fraksi Gerindra. Muhaimin Iskandar sebagai wakil ketua MPR dari Fraksi PKB," kata Maruf.

Setelah pembacaan petikan keputusan tersebut, kemudian dilakukan sesi pembacaan sumpah. Sumpah ketiganya dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Ketua MPR Harap 25.000 Milenial Direkrut Jadi Komponen Cadangan

"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran," ucap Hatta Ali.

Usai pembacaan sumpah, ketiganya menandatangani berita acara sumpah. Dengan demikian, ketiganya secara resmi telah menjadi pimpinan MPR yang baru hingga periodenya berakhir pada 2019.

Pimpinan MPR Kunjungi Redaksi tvOne, Bahas Amandemen UUD

"Tiga tambahan pimpinan ini adalah sumber tenaga kepada MPR dan memulihkan kepercayaan publik kepada MPR," kata dia.

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027, Cek Faktanya

Klaim tersebut salah

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2020