Ketua DPR Yakin Musik Indonesia Bisa Saingi Kpop

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Sejumlah musisi Indonesia menemui Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Kedatangan mereka meminta agar DPR segera merampungkan RUU Permusikan. Setelah disahkan RUU Permusikan, diyakini akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap karya musik.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi X DPR RI yang juga musisi, Anang Hermansyah, serta berbagai musisi dari lintas generasi, antara lain Glen Fredly, Irfan Aulia, Kadri Mohamad, Damon Koeswoyo, Frangki Rapen, Andrini Kusuma, dan pengamat musik Bens Leo.

Bambang berharap, lahirnya RUU permusikan nanti bisa menambah semangat para musisi dan musik Indonesia bisa dikenal hingga luar negeri.

Ketua MPR: Putusan MK Menjadi Akhir dari Berbagai Upaya Hukum Konstitusional

“Saya berharap musik Indonesia bisa eksis di kancah musik mancanegara. Kelak dunia bukan hanya mengetahui Kpop saja, namun juga musik dari Indonesia. Bukan tidak mungkin pula negara kita akan menjadi negeri musik dunia,” kata Bambang di Jakarta. Kamis, 5 April 2018.

Bambang menjelaskan, kunci utama eksistensi sebuah karya adalah adanya perlindungan dan kepastian hukum. RUU Pemusikan diyakinnya setelah disahkan mampu membuat para musisi kian bergairah dalam memproduksi karya berkualitas.

Sahroni Ungkap Perbincangan Surya Paloh dengan Jokowi saat Hadiri Pernikahan Anak Bamsoet

"RUU Permusikan bisa menjadi payung hukum bagi para musisi dalam mendapatkan hak komersil atas karyanya. Melahirkan sebuah karya seni seperti lagu sangat tidak mudah. Jika negara bisa menjamin penghargaan atas karya para musisi, masa depan musisi dan pekerja musik Indonesia bisa dipastikan akan cerah,” kata Bambang.

Ia menambahkan, Indonesia sudah punya aturan perlindungan bagi berbagai profesi, seperti wartawan, dokter, advokat, maupun pekerja kantoran pada umumnya. Namun belum ada payung hukum perlindungan terhadap pekerja seni. RUU Permusikan disebut Bamsoet bisa menjadi jawabannya.

"Saya ingin DPR RI periode ini meninggalkan legacy yang baik dan bermanfaat. Pekerja seni merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Karena itu para pekerja seni juga harus dilindungi oleh negara melalui peraturan perundangan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya