Kelebihan dan Kekurangan Gatot Jadi Capres di Mata Yusril

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo digadang-gadang akan maju ke Pemilihan Presiden 2019. Barisan relawan pendukung sudah mendeklarasikan dukungan untuk mantan Panglima TNI tersebut.

Soroti Pengeroyokan Relawan Ganjar di Boyolali, Gatot Nurmantyo: Saya Tak Yakin Dipukul Batu

Masuk bursa sebagai tokoh yang layak ke Pilpres 2019, nama Gatot masuk perhitungan salah satunya dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra memiliki penilaian sendiri terhadap Gatot. Menurut dia, nama Gatot merupakan salah satu nama figur yang memiliki potensi maju sebagai capres 2019. Alasannya, gatot memiliki pengalaman dalam memimpin angkatan perang.

Jelang Pensiun, Yudo Margono Pamit di Depan Para Mantan Panglima TNI dan Prajurit Tiga Matra

"Semua punya potensi, semua punya kapabilitas, punya pengalaman. Pak Gatot, tentu pengalamannya di bidang militer, tetapi belum punya pengalaman bidang sipil," kata Yusril di Kantor PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin 9 April 2018.

Yusril mengatakan, meski Gatot tak memiliki banyak pengalaman memimpin rakyat sipil, tetapi pengalaman sebagai Panglima TNI sudah dapat menjadi modal maju menjadi capres. Dengan pernah menjadi Panglima TNI, Gatot sudah merasakan memimpin institusi TNI.

PKS Buka Pintu Lebar Jika Gatot Nurmantyo Gabung Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

"Kedua-duanya latar belakang pengalaman itu saling terkait. Karena, orang jadi presiden kan bisa orang sipil, tapi juga dia mempunyai kekuasaan tertinggi terhadap angkatan perang. Jadi, tetap pemahaman kedua duanya sangat penting," kata Yusril

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (tengah)

Untuk itu, menurut Yusril, dalam menentukan siapa sosok yang akan didukung dalam Perhelatan Pilpres 2019, parpol dan koalisi tidak dapat sembarangan. Koalisi dalam Pilpres 2019, akan menentukan nasib Indonesia ke depannya.

Kata dia, parpol atau gabungan parpol yang dapat mengusung capres atau presiden juga tidak sembarangan, karena diatur oleh undang-undang.

Baca: Gatot Nurmantyo Dideklarasikan Jadi Capres 2019

Kemudian, lanjut Yusril, untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden adalah partai politik dan juga gabungan partai politik peserta pemilihan umum. Dengan aturan ini, sulit ada calon independen.

"Karena itu, rakyat yang memilih dan yang mencalonkan partai politik. Maka harapan kita, para partai politik tidak salah dalam memutuskan siapa yang akan diusung jadi capres dan cawapres," ujarnya.

Baca: Menakar Peluang Gatot Jadi Capres

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya