PDIP Tak Masalah KPU Tandai Caleg Eks Napi Korupsi

Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginandjar Mukti

VIVA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eriko Sotarduga, menyatakan partainya tak masalah bila KPU akan menandai caleg eks napi korupsi. Bahkan menurutnya, KPU harus juga menyosialisasikan latar belakang hingga rekam jejak caleg.

Dipecat Jelang Pelantikan, Pendukung Caleg Gerindra Unjuk Rasa

"Jadi dalam hal ini kami tak ada permasalahan soal aturan KPU apakah diberikan tanda ataukah tak diberikan tanda. Sebenarnya kalau secara benar tidak usah tanggung harus diberikan tanda, tapi bagi kami sendiri kami tidak lebih jauh mencampuri apa yang diatur dalam PKPU," kata Eriko di gedung DPR, Jakarta, Rabu 19 September 2018.

Ia menegaskan apapun yang diputuskan KPU akan didukung. Sebab PDIP juga telah mengikuti dari awal dan konsisten untuk tak mencalonkan caleg yang trkait dengan masalah korupsi.

Cerita Miris Ketua KPU soal Serangan Siber di Pemilu 2019

"Tapi apakah ini bertentangan dengan aturan UU atau yang diputuskan Mahkamah Agung, tentu kami tak ingin jauh masuk," kata Eriko.

Saat ditanya apakah penandaan tersebut dilakukan dengan memberikan keterangan tulisan di surat suara, ia menilai tak memungkinkan. Sebab nama caleg saja sudah dituliskan dengan sangat kecil.

Rommy Salahkan OTT KPK Bikin Suara PPP Jeblok di Pileg 2019

"Sebenarnya tanda pun sudah cukup dalam hal ini untuk menunjukkan terjadu perbedaan. Tapi sosialisasi jauh lebih penting, artinya KPU jangan setengah-setengah memberikan sosialisasi pada masyarakat soal profil masing-masing caleg," kata Eriko.

Ia mencontohkan perlu ada sosialisasi CV, latar belakang, track record, LHKPN, kepatuhan pajak, hingga apa yang sudah dikerjakannya bila incumbent.

"Apa sih yang dikerjakan, apa lagi yang sudah incumben. Itu jauh lebih baik," kata Eriko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya