KPU: Caleg DPR Bebas Mantan Napi Koruptor

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Kemudian yang Hanura (Abdul Hafid dan Agus Supriyadi) tidak digantikan oleh partai sehingga tidak ada nama calon daftar DCT DPR napi koruptor itu tidak ada," kata Ilham.

img_title Pembebasan Koruptor saat Corona Ibarat Merampok di Tengah Bencana

PBB sempat mengusung caleg mantan napi koruptor yang juga mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan II. Namun, Susno diganti Taufikor Rahman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Ilham mengemukakan, untuk DPRD tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, parpol tidak melakukan penggantian caleg mantan napi koruptor sehingga mereka tetap menjadi caleg di Pemilu 2019 mendatang.

img_title ICW: Corona Jadi Alasan Yasonna Bebaskan Napi Koruptor

"Ada 38 orang, hanya yang mengajukan ajudikasi saja yang diakomodir sesuai surat edaran (SE) kami yang kami  kirim ke KPU Provinsi, Kabupaten, Kota," katanya. 


 

img_title Karena Corona, KPK Setuju Napi Koruptor Dibebaskan
Ketua Perindo DIY Yuni Astuti mengundurkan diri.

Tolak Ada Napi Koruptor Jadi Bacaleg, Ketua DPW Perindo DIY Pilih Mundur

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY Yuni Astuti memilih mundur dari jabatannya dan keanggotaanya di Perindo.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2023
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut