VIVAnews - Sejumlah fungsionaris Demokrat telah menyatakan kesiapan fraksinya untuk memimpin pansus angket Century. Jika azas proporsionalitas digunakan dalam penentuan pimpinan pansus angket, maka Demokrat yang merupakan fraksi terbesar di parlemen memang berpotensi besar untuk menjadi ketua angket.
Fraksi PDIP lantas angkat bicara dan menolak mentah-mentah kepemimpinan Demokrat dalam angket Century.
"Yang harus digunakan adalah azas kepatutan, bukan azas proporsionalitas. Patutkah fraksi yang sedari awal menolak angket dengan berbagai macam alasan, kini ujung-ujungnya menjadi ketua pansus?" ujar fungsionaris PDIP, Effendi Simbolon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 26 November 2009.
Sebaliknya, kata Effendi, apakah patut fraksi yang sejak awal menggagas dan mengawal angket, kemudian justru sekedar menjadi anggota pansus. "PDIP sangat keberatan. Ini tidak fair dan menjadi concern kami. Kami minta Demokrat untuk berbesar hati dan tidak memaksakan diri untuk mengetuai pansus angket," ujar Effendi.
Ketua DPP PDIP itu juga menghimbau agar Demokrat bersikap dewasa dengan mengurungkan niat mereka untuk memimpin angket.
Sebelumnya, Ketua DPR yang juga anggota Fraksi Demokrat, Marzuki Alie, memang menyatakan bahwa penetapan ketua angket selayaknya ditentukan berdasarkan mekanisme proporsional. Fungsionaris Demokrat, Ruhut Sitompul, bahkan jelas-jelas mengatakan bahwa Demokrat siap memimpin angket.
Keinginan Demokrat juga ditentang oleh para penggagas angket, dan justru dicurigai sebagai bagian dari upaya Demokrat untuk mengendalikan dan menggembosi proses angket.
"Saya menerima SMS yang berbunyi, Demokrat sedang menggalang kekuatan untuk menggembosi angket," tutur Lili Wahid, inisiator angket dari Fraksi PKB. Terlepas dari benar atau tidaknya isi sms tersebut, Lili mendesak agar pansus angket diketuai oleh fraksi yang sejak awal memang menggagas angket.
Anggota Fraksi Demokrat merupakan yang terakhir membubuhkan tanda tangan dukungan atas angket. "Mari berpikir positif terhadap Demokrat. Yang jelas, siapapun yang berupaya menggembosi angket akan jadi public enemy," tandas Maruarar Sirait, inisiator asal Fraksi PDIP.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Round Up
Brigadir Ridhal Ali Diduga Setor ke Kapolres, Madinah Diterjang Banjir Bandang
Nasional
2 Mei 2024
Kasus kematian anggota polisi yang bunuh diri dengan cara menembakan diri di dalam mobil itu masih menjadi yang terpopuler di laman News VIVA, Rabu, 1 Mei 2024
Seorang satpam Koperasi Unit Desa (KUD) Plasma Tiku V Jorong, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi dua bola mata.
Alasan Manajer Resto Milik Hotman Paris Bawa Kabur Uang Rp 172 Juta, Kecanduan Judi Online
Nasional
2 Mei 2024
Polisi menangkap manajer restoran milik Hotman Paris yang menggelapkan uang milik resto sebesar Rp 172 juta.
6 Fakta Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang, Korban Sempat Disetubuhi dan Uang Dibawa Kabur
Kriminal
2 Mei 2024
Belum lama ini warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihebohkan oleh penemuan mayat yang disimpan dalam sebuah koper hitam. Berikut ini fakta-fakta kasus tersebut.
Pertandingan Timnas Indonesia vs Irak untuk memperebutkan tempat ketiga Piala Asia U-23 Qatar 2024 akan digelar pada Kamis, 2 Mei 2024 malam ini.
Selengkapnya
Partner
Realme C65 Resmi Meluncur di Indonesia, Garansi 4 Tahun Anti Lemot dan Garansi 4 Tahun Ganti Baterai
Gadget
6 menit lalu
Realme C65 resmi meluncur di Indonesia, membawa angin segar bagi para pencari smartphone tangguh dengan harga terjangkau serta membawa promo menarik lainnya.
Bung Towel pun memprediksi laga akan berakhir imbang. Mengingat pertandingan membutuhkan pemenang, Bung Towel pun menyerahkan hasil akhir pada Rafael Struick cs.
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Bey Machmudin Gaungkan Merdeka Belajar di Jawa Barat
Bandung
19 menit lalu
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin ikut menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Lapangan Sempur Kota Bog
UU tersebut juga mengamanatkan adanya persyaratan calon dalam kontestasi pemilihan kepala desa, sebagaimana tercantum dalam pasal 33, di antaranya berusia paling rendah 2
Selengkapnya
Isu Terkini