PKS Pertanyakan Mengapa Kasus Habib Bahar Diangkat di Tahun Politik
- ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
VIVA - Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alynuddin, mengatakan kesan Habib Bahar bin Smith ditargetkan agar terjerat kasus hukum harus dihindari kepolisian. Sebab, kasus ini menimbulkan pertanyaan, kenapa diangkat di Tahun Politik yang rawan konflik?
"Justru kesan itu (target) yang harus dihindari oleh kepolisian. Karena di antara alat bukti yang dipakai kan kasus 2 tahun lalu. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa kasus itu diangkat di tahun politik yang sangat rawan konfllik?" kata Suhud saat dihubungi, Rabu 19 Desember 2018.
Ia mengatakan prinsipnya sebagai negara hukum, semua orang sama di muka hukum. Jika Fadli Zon menyebut kasus ini sebagai upaya kriminalisasi ulama, ia yakin Fadli punya alasan.
"Aparat harus bertindak profesional. Sebab, jika terkesan ada muatan politik tertentu, dikhawatirkan memicu kegaduhan yang tidak perlu," kata Suhud.
Ia menambahkan tim hukum PKS saat ini sedang mempelajari kasusnya. "Jika diperlukan tim hukum kami siap mendampingi," kata Suhud.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka penganiayaan anak. Tak lama setelah itu, mereka menahan yang bersangkutan.
Beberapa waktu sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Tapi, mereka memutuskan tidak menahannya. (ren)