Logo BBC

Temuan Warga Negara Asing di DPT, KPU Didesak Perbaiki Verifikasi

Contoh surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada uji publik desain surat suara Pemilu di gedung KPU, Jakarta
Contoh surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada uji publik desain surat suara Pemilu di gedung KPU, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Masih ditemukannya warga negara asing pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 menunjukkan bahwa proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum berjalan optimal, kata pengamat kependudukan.

Sukamdi, peneliti senior di Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, mengatakan bahwa proses verifikasi daftar pemilih seharusnya dilakukan secara total dan pada level yang paling bawah.

"Data itu kan ketika sudah diserahkan kepada KPU kan bisa di- cross check di tingkat desalah. Nah itu yang kemudian harus secara intensif, harus dimonitor, terus dilakukan secara terus-menerus," kata Sukamdi kepada BBC News Indonesia.

Berdasarkan temuan terbaru , ada 10 nama warga negara asing (WNA) tercatat dalam DPT di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Delapan warga diketahui tinggal di Kabupaten Bantul, seorang warga di Sleman, dan seorang lagi di Kota Yogyakarta.

Sebelumnya, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), KPU mengidentifikasi 101 WNA yang masuk dalam DPT di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota. Atas temuan tersebut, KPU melakukan pencoretan.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan belum bisa dipastikan apakah 10 WNA di Yogyakarta adalah bagian dari 101 WNA yang sudah teridentifikasi.