Ma'ruf Tak Mau Lepas Jabatan Ketua MUI Sebelum Dilantik Jadi Wapres

KH Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ma'ruf Amin baru mau melepas jabatannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika benar - benar resmi dilantik pada Oktober 2019 mendatang. Menurutnya, status baru sebagai wakil presiden terpilih tak mengharuskan menanggalkan jabatannya di lembaga yang mewadahi organisasi kemasyarakataan keagamaan itu.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK (Jusuf Kalla)," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019.

Ma'ruf menegaskan, yang tidak diperkenankan sesuai aturan organisasi, ketika pengurus rangkap jabatan. Ia merasa, posisinya sebagai ketua umum saat ini tidak rangkap jabatan. Tidak ada jabatan publik yang diembannya.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

"Kalau sudah wapres saya harus mundur," katanya.

Diketahui, sejak resmi menyandang calon wakil presiden, Ma'ruf sempat meninggalkan jabatannya di Rais Aam PBNU. Di NU, Ma'ruf tidak secara mutlak melepas. Ia didapuk kembali menjadi Mustasyar di organsiasi itu atau serupa dengan dewan penasihat. (ase)

Lembaga Survei yang Hasilnya Akurat dan Kredibel Bakal Jadi Rujukan di Pilpres 2024
PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024