Logo BBC

RKUHP: Masih Ada Pasal 'Ngawur' yang Bikin Parah Korban Perkosaan

DPR berhenti mempublikasikan hasil pembahasan RKUHP ke publik sejak 30 Mei 2018. - ANTARA FOTO
DPR berhenti mempublikasikan hasil pembahasan RKUHP ke publik sejak 30 Mei 2018. - ANTARA FOTO
Sumber :
  • bbc

DPR, kata Maidina, juga telah berhenti mempublikasikan hasil pembahasan RKUHP sejak 30 Mei 2018.

Maka, para pegiat hukum pidana, yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP, ujarnya, selalu kesulitan mencari naskah terbaru RKUHP.

Namun, Arsul Sani membantah tudingan itu. Ia mengatakan yang dilakukan oleh pemerintah dan anggota dewan bukanlah pembahasan.

"Ini kan rapat perumusan. Rapat yang harus terbuka kan rapat pembahasan, debat. Kalau merumuskan kan sudah selesai," ujar Arsul.

Lagipula, tambah Arsul, rapat itu dilakukan pada akhir pekan, maka tidak bisa dilakukan di gedung DPR.

Ia mengatakan secara politik hukum, isi RKUHP sudah disepakati, dan hal itu yang perlu diketahui publik.

"Masa mau tahu juga perumusan titik, koma, dan segala macam (dalam RKUHP)? Apakah pakai kata `terhadap` atau `atas`. Itu kan nggak usah," ujarnya.

Arsul Sani mengatakan yang sekarang perlu dirampungkan hanya bagian redaksional dan penjelasan RKUHP saja.

DPR terlihat `terburu-buru`