Bela UAS soal Ceramah Salib, Munarman FPI: Kasus Dibuat-buat

Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • VIVA / Zulfikar Husein (Lhokseumawe)

VIVA – Penceramah kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) jadi sorotan karena dakwahnya terkait patung salib. Ceramah ini sudah tiga tahun lalu, namun baru menjadi viral sekarang dan berujung laporan ke polisi. Tokoh sekaligus Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai kasus ceramah UAS sengaja dicari-cari.

Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok

"Kasus dicari-cari dan dibuat-buat," ujar Munarman kepada VIVAnews, Senin malam, 19 Agustus 2019.

Dia mengingatkan ceramah UAS yang diduga tiga tahun lalu itu terjadi di Pekanbaru, Riau.  Ceramah dilakukan secara tertutup. Semestinya jika ingin melapor UAS maka ke lembaga berwenang setempat Polda Riau.

Terpopuler: Tips Padu Padan Shimmer Dress, hingga Waspadai Infeksi Saluran Kemih Mengintai Wanita

"Secara hukum, perkara itu hanya bisa di proses oleh institusi yang yurisdiksinya ada di wilayah yang dianggap sebagai TKP. Itulah gunanya ada locus delicti dan adanya pembagian wilayah hukum," jelas Munarman.

Dia menambahkan jika kasus ini melebar dengan laporan di sejumlah daerah maka dinilai keliru. Sebab, bisa memunculkan kekacauan hukum bila cara ini diterapkan.

Kesalahan Ini Banyak Dilakukan Orang saat Lebaran, UAS: Ditusukkan Paku ke Kepala Kamu Lebih Baik

"Kalau semua orang bisa melaporkan di mana saja, maka jangan salahkan bila ke depan kekekacauan hukum akan terjadi dimana-mana," tuturnya.

Munarman menyebut setiap orang mesti paham dalam yurisdiksi wilayah hukum dalam melapor. "Enggak bisa seenaknya orang melapor suatu peristiwa yang tidak terjadi di wilayah hukum tempat terjadinya perkara," ujarnya.
    
Sejauh ini, UAS dilaporkan sejumlah pihak ke kepolisian. Salah satunya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin, 19 Agustus 2019.

Sebelumnya, organisasi Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya. HBB melaporkan Ustad Somad terkait ceramahnya yang membahas soal salib dan menjadi viral di media sosial. Ceramah dai 42 tahun itu dinilai menyinggung umat Kristiani.

Terkait hal ini, UAS sudah memberikan klarifikasi terkait viralnya video ceramah yang dinilai menghina agama Kristen dan Katolik. Hal itu disampaikan UAS lewat video yang diunggah kanal YouTube FSRMM TV pada Minggu, 18 Agustus 2019.

Klarifikasi tersebut diucapkan di sela-sela ceramah dalam rangka peringatan HUT RI ke-74 di Masjid At-Taqwa, Simpang Kelayang, Indragiri, Riau pada 17 Agustus lalu.

Dalam video berdurasi 57.06 menit itu, UAS awalnya mengajak jamaah untuk mengirimkan doa kepada para pejuang. Lantas ia menceritakan dirinya yang sedang dilaporkan ke polisi pada menit 4.56.

"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," kata UAS.

Ustaz Abdul Somad bertemu imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu siang, 30 Desember 2017.Ustaz Somad saat bertemu dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Ada tiga poin klarifikasi terkait ceramah hukum melihat salib yang disampaikan UAS. Pertama, UAS mengaku ucapannya itu semata-mata sebagai jawaban atas pertanyaan jamaah tanpa ada niatan intoleransi.

"Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami dengan baik," kata UAS.

Kedua, UAS mengatakan ceramah tersebut disampaikan di ruang tertutup yang sejatinya diperuntukan bagi intern muslim.

"Itu pengajian di sebuah masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di televisi untuk menjelaskan intern umat Islam tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS. Untuk orang islam dalam Al-Quran dan Sunah Nabi SAW," ujarnya.

Ketiga, pria bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara berujar bila ceramah tersebut berlangsung pada 2016, di tempat yang sering ia gunakan untuk pengajian.

"Pengajian itu lebih dari tiga tahun lalu, sudah lama di kajian subuh Sabtu di Masjid An-Nur Pekanbaru karena saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab dan tanya jawab," kata UAS.

Kendati demikian, UAS mengaku siap menjalani proses hukum yang menghadapinya.

"Sebagai warga negara yang baik saya tidak akan lari, tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," ujar UAS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya