Move On dari Pileg 2019, PKPI Mulai Benahi Pengurus Daerah

PKPI saat deklarasi dukung Jokowi di Pilpres 2019 beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mulai bersiap menghadapi dinamika menuju persaingan di kancah politik nasional. PKPI sudah move on dari hasil Pileg 2019 yang gagal lolos ke parlemen.

PKPI Berganti Nama PKP, Eks Komandan Denjaka Jabat Ketua Umum

Sekretaris Jenderal DPP PKPI, Very Surya Hendrawan, mengatakan demi strategi kebaikan partai, pihaknya mulai melakukan pembenahan struktural partai di tingkat provinsi.

“Kami mulai pembenahan sejak sekarang. Ini biar nanti berkompetisi tanpa ada konflik. Karena kita menyadari konflik internal partai yang terjadi beberapa waktu lalu yang berdampak pada pileg,” kata Very Surya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2019.

Buka Bersama, Sekjen Parpol Pendukung Jokowi-Maruf Harap Makin Solid

Very menjelaskan pembenahan dimulai dengan kepengurusan DPD PKPI Sulawesi Utara. Perbaikan ini dengan dikeluarkannya Surat Keputusan DPP dengan Nomor 15/KEP/DPN PKP IND/VIII/2019, per tanggal 23 Agustus 2019.

“Pengurus DPD Sulut ditambah jabatan wakil ketua yang dipercayakan kepada Ibu Lanny Sondakh dan Wakil Bendahara Jennie Sundah,” jelasnya.

Di depan Korban Banjir, PKPI: Politik Harus Memberi Kemaslahatan

Alasan menempatkan Lanny karena loyalis dan mumpuni sebagai kader senior. Selain sebagai politisi dan pengusaha, keluarga Lanny Sondakh juga berhasil membesarkan PKPI hingga menjadi pemenang pemilu di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

"Selain berhasil membesarkan PKPI, juga berhasil memimpin Kota Bitung menjadi lebih maju," ujarnya.

Adapun, Ketua DPD PKPI Sulut, Ronald H Pauner mengatakan figur Lanny akan menambah kekuatan internal partai. Kader di daerah terutama di Sulut akan lebih termotivasi untuk mengenalkan visi misi partai ke masyarakat.

“Tentu peran beliau sangat kami butuhkan dalam membesarkan partai ini. Apalagi beliau terpilih jadi Anggota DPRD Bitung dengan suara yang sangat besar,” kata Ronald.

Di Pileg 2019, PKPI tak bisa berbuat banyak karena gagal menembus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold minimal 4 persen. Partai besutan Diaz Hendropriyono ini di Pileg hanya meraih 312.765 atau sekitar 0,22 persen. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya