Pimpinan DPR Tak Ingin Ada Ribut-ribut soal Pembagian Komisi

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA – Pimpinan DPR dan seluruh fraksi sepakat pembagian alat kelengkapan dewan (AKD) tak memunculkan ribut-ribut. Usai rapat pimpinan bersama dengan fraksi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, disebut sejumlah hal telah disepakati tentang penyebaran Anggota DPR di tiap komisi.

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Ketua DPR Puan Maharani, menyatakan kesepakatan itu diambil berdasarkan musyawarah bersama.

"Kita harus menjaga harmonitas yang ada di DPR sesuai dengan undang-undang. Kemudian semua dilakukan secara musyawarah dan mufakat," kata Puan, Senin 7 Oktober 2019.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

Puan menuturkan, dari 11 komisi yang ada sudah dimufakati penentuan pimpinan dan sebaran anggota dibagi berdasarkan raihan kursi. Kemudian, lanjut politisi PDIP itu ada sejumlah badan yang berada di alat kelengkapan seperti Badan Legislasi, Badan Musyawarah hingga Badan Kerja Sama Antar Parlemen.

Ia berharap, musyawarah yang akan menentukan penempatan anggota fraksi partai tidak saling berebut yang berpotensi perpecahan.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

"Prinsipnya semuanya ini ya tidak ada ribut-ribut. Semuanya akan dikonsultaskan atau disinergikan kembali," kata dia.

"Kalau bisa minggu ini (rampung penyusunan AKD), minggu ini. Kalau belum bisa minggu depan masih ada waktu," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, saat ini semua fraksi tengah diberikan waktu melakukan forum lobi menentukan posisi AKD. Setelah lobi rampung diharapkan seluruh fraksi bakal berkumpul lagi. "Lagi diberi esempatan oleh Bu Ketua (Puan) untuk melakukan forum lobi dulu," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya