Ahmad Dhani: Saya Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden

Ahmad Dhani usai bebas dari penjara, Senin, 30 Desember 2019.
Sumber :
  • VIVAnews / Syaefullah

VIVA – Pentolan grup band legendaris, Dewa 19, Ahmad Dhani, menyatakan tetap berkecimpung di dunia politik selepas menjalani masa tahanan kasus ujaran kebencian.

Isu Penambahan Kementerian: Asal Presiden Terpilih Bisa Mengelola, Tidak Tumpang Tindih

Ahmad Dhani bebas hari ini, Senin, 30 Desember 2019, usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Rumah Tahanan, Cipinang, Jakarta Timur.

Saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Dhani menegaskan tetap setia mendukung Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden Republik Indonesia pada periode mendatang.

Pesawat Kelima Super Hercules C-130J TNI AU Pesanan Menhan Prabowo Tiba di Indonesia

"Saya tetap di politik untuk mendukung Bapak Prabowo sebagai presiden, terima kasih. Kepada semua saya mengucapkan terima kasih," kata Dhani.

Ketika ditanya apakah akan tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Mengingat, Prabowo saat ini sudah bergabung dengan pemerintah dan menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

PDIP Bakal Pantau Gaya Kepemimpinan Prabowo

"Saya akan timbul dan tenggelam bersama rakyat," ucapnya.

Ahmad Dhani keluar tahanan sekitar pukul 09.30 WIB. Turut menjemput, sang istri, Mulan Jameela, dan ketiga anaknya, Al Ghazali, Abdul Qodir Jaelani (Dul) dan Ahmad El Jallaludin Rumi (El).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Airlangga: Presiden Terpilih Diberikan Kekuasaan Menyusun Kabinet

Menanggapi pertanyaan terkait RUU Kementerian Negara, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa presiden terpilih 2024 memiliki keleluasaan untuk menyusun kabinet.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024