Wadah Eks Pegawai KPK Mulai Godok Pembentukan Partai Politik

Ilustrasi pegawai saat menggelar aksi tolak revisi UU KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute), mendukung niatan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, untuk mendirikan partai politik

Dampingi Airlangga Terima Dubes Tiongkok, Dave Laksono Bicara Kerja Sama Golkar dan Partai Tiongkok

IM57+ Institute adalah wadah yang dibentuk 57 pegawai KPK yang dipecat sepihak oleh pimpinan lantaran dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

"Terkait dengan ide Rasamala Aritonang untuk mendirikan partai politik, IM57+ Institute berpendapat bahwa perlu adanya konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik," kata Koordinator IM57+ Institute, Praswad Nugraha kepada awak media, Jumat 15 Oktober 2021.

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Butuh Dukungan Rakyat dan Parpol untuk Wujudkan Janji Kampanye

Parpol Baru Digodok

Menurut Praswad, ide yang digaungkan Rasamala itu sedang digodok di internal IM57+ Institute. Ia mengatakan, IM57+ Institute akan menampung setiap aspirasi yang muncul dari para mantan pegawai selama memiliki niatan baik menjadikan Indonesia lebih bersih dari korupsi.

PDIP Beri Tugas Ganjar Bantu Pemenangan Pilkada 2024 setelah Kalah Pilpres

"Selanjutnya ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kita matangkan di internal, dialektika akan terus di bangun, pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," papar Praswad.

Eks Pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak jualan nasi goreng.

Photo :
  • twitter @chrstafrn

Partai Politik Kendaraan Strategis

Sebelumnya Rasamala Aritonang menyatakan dirinya tertarik membentuk partai politik (parpol). Rencana tersebut sebagai tujuan karir berikutnya pasca dipecat dari lembaga antirasuah.

Rasamala mengatakan, melalui parpol dirinya dapat memberikan dampak besar terhadap kebijakan maupun sistem demokrasi di negeri ini.

"Benar, ya kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala, Rabu kemarin.

Menurut dia, selama ini parpol banyak dikritik oleh publik. Namun di sisi lain, terdapat peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

Rasamala menjelaskan tengah mendiskusikan rencananya tersebut dengan sejumlah rekan yang memiliki gagasan serupa dengan menemui tokoh-tokoh bangsa. 

Sebenarnya, keinginan para eks pegawai KPK itu untuk terjun ke politik, juga mendapat sambutan dari partai-partai yang sudah ada. Seperti Partai Demokrat, yang siap memberi karpet biru mereka kepada para mantan pegawai lembaga tersebut. Begitu pun dengan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang menyiapkan karpet merah buat mereka.

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

Alex Marwata Bicara Pimpinan KPK Berikutnya Harus Tidak Berafiliasi Dengan Pihak Manapun

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, buka suara soal calon pimpinan KPK, di periode selanjutnya. Pimpinan komisi nantinya, jangan punya afiliasi.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024