Habiburokhman Siap Perjuangkan Remisi untuk Habib Rizieq

Ketua DPP Gerindra dan Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman menerima kedatangan Forum Umat Islam (FUI) Banten bersama pengacara Habib Rizieq Shihab dan Munarman. Dia mengatakan akan membawa aduan tersebut dalam rapat-rapat kerja Komisi III DPR dengan mitra terkait.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Habiburokhman menyebut tak akan mengintervensi kasus hukum yang sedang berjalan terkait perkara Habib Rizieq dan Munarman. Namun, jika ada yang menyangkut terkait hak keduanya, ia mengaku akan memperjuangkannya seperti salah satunya kemungkinan untuk remisi.

"Tapi, hak-hak beliau apa misal mendapat remisi, asimilasi dan sebagainya. Kemudian jaminan keselamatan beliau. Itu kami akan pertanyakan tentang beliau kepada mitra-mitra kami terkait ya," kata Habiburokhman, di Gedung DPR, Kamis 28 Oktober 2021.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Munarman temani Habib Rizieq Shihab (tengah) di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman juga berbicara mengenai sejumlah ketidakadilan yang dirasakan Munarman dan Habib Rizieq. Seperti salah satunya proses penangkapan Munarman.

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024

Sebagai wakil rakyat, ia perlu meminta penjelasan pihak terkait dalam hal ini aparat kepolisian. Menurut dia, jangan sampai ada warga negara yang diperlakukan tidak adil oleh negara ataupun aparat.

"Nah, kita tentu nanti dengan pihak terkait akan mempertanyakan bagaimana sih proses penangkapannya. Lalu, sejauh mana, kan ini sudah cukup lama Pak Munarman ini sudah 7 bulan, update-nya seperti apa," tutur politikus Gerindra itu.

"Harusnya kan kalau diproses peradilan lebih cepat lebih baik, lebih cepat mendapatkan keadilan orang tersebut. Jadi, kita akan tanyakan juga," ujarnya. 

Sebelumnya, FUI Banten dan pengacara eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dan Munarman mendatangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Oktober 2021. Kedatangan mereka mengadu ke Komisi III DPR terkait permasalahan hukum Habib Rizieq Shihab di RS UMMI.

Selain itu, dugaan pelanggaran HAM terkait tewasnya 6 Laskar FPI. Pun, kasus dugaan baiat terorisme yang menjerat Munarman juga dilaporkan ke Komisi III DPR.

Sekretaris FUI Banten, Ustaz Ahmad Mustofa Warkah menjelaskan pihaknya telah diterima perwakilan Komisi III DPR dalam pertemuan secara tertutup. Dia mengaku sudah menyampaikan aspirasi sikap FUI Banten.

Menurut dia, dalam pertemuan itu juga disinggung kasus pelanggaran HAM berat terkait kematian 6 laskar pengawal Habib Rizieq.

"Yang kedua masalah fitnah, kriminalisasi, dan juga terorisasi yang menimpa saudara kami yakni bapak Haji Munarman SH serta terkait daripada kasus rumah sakit UMMI," kata Ahmad di Gedung DPR, Kamis 28 Oktober 2021

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya