Tuntut Junimart Minta Maaf, Pemuda Pancasila: Jangan Merasa Politisi

Pengacara Pemuda Pancasila, Razman Nasution.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Vicky Fajri

VIVA – Pengurus Pusat Pemuda Pancasila (PP) meminta politikus PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonaan maaf. Ucapan Anggota DPR itu dinilai tidak pantas.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, Razman Arif Nasution, menyesalkan ucapan Junimart. Ia menekankan agar Junimart meminta maaf dalam waktu 2x24 jam.

“Sebelum upaya hukum saya minta yang bersangkutan untuk segera paling lama kita hitung ya secepatnya. Jangan lewat dari 2x24 jam. Dia jangan merasa seorang politisi. Dia belum wakil rakyat, sudah duluan saya jadi wakil rakyat," kata Razman di Kuningan, Jaksel, Senin, 22 November 2021.

Dia menyindir Junimart agar bicara sesuai kewenangan. Ia mengingatkan agar yang bersangkutan tak asal bicara. Menurutnya, Pemuda Pancasila tak pernah mengganggu kegiatan Junimart. "Apa pernah PP merusak, mengganggu ketentraman," tuutr Razman.

Junimart Girsang

Photo :

Razman mendesak agar Junimart segera menyampaikan maaf sebelum pihaknya menempuh langkah hukum. Dia bilang Junimart sudah membuat kegaduhan.

“Jika saudara tidak mengambil sikap dan meminta maaf, maka kami akan melakukan tindakan hukum terhadap saudara. Bahwa saudara telah menciptakan keonaran. Patut diduga menciptakan keonaran dan melakukan ujaran kebencian supaya orang benci kepada PP," tutur Razman

Sebelumnya, Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri menertibkan ormas yang kerap terlibat bentrokan. Diketahui, PP dan Forum Betawi Rempuq (FBR) beberapa kali terlibat bentrokan beberapa kali hingga jatuh korban jiwa.

Ormas Obrak-abrik Kantor dan Keroyok Satpam, Netizen: Dasar Tentara Rasa Jeruk

"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," kata Junimart.

Junimart menyampaikan salah satu tujuan ormas dibentuk dan diberi izin adalah demi membantu pemerintah menjaga ketertiban umum.

Ormas Bikin Onar di Kantor Leasing Tasikmalaya-Satpam Dikeroyok, 13 Orang Ditangkap

Oleh karena itu, jika ada ormas yang justru meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum, maka pemerintah harus mengevaluasinya. "Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas itu," kata dia.

Junimart PDIP Ingin Ambang Batas DPR Tak Berubah: 4 Persen Itu Ideal
Pj.Gubernur Bali SM Mahendra Jaya

Dicatut Ormas untuk Bubarkan Diskusi PWF, Pj Gubernur Bali Ngaku Tak Kenal PGN

Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) mengklaim diperintah PJ Gubernur untuk membubarkan acara diskusi PWF

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024