Nasdem Bisa Maklumi Firli Bahuri Usul Pemilu Threshold 0 Persen

Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali (dua dari kiri) dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri jadi perhatian karena mengusulkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential thresold (PT) 0 persen. Usulan Firli itu jadi dinamika politik.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Wakil Ketua Umum DPP Nasdem Ahmad Ali menanggapi usulan Firli. Ia memaklumi kekhawatiran eks Kapolda NTB tersebut sehingga muncul usulan PT 0 persen.

Menurut dia, kekhawatiran Firli sama dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

“Jadi, kekhawatiran Pak Firli sama dengan yang dikhawatirkan Pak Surya Paloh ketika kemudian mendirikan partai ini,” kata Ali di Gedung DPR pada Rabu, 15 Desember 2021.

Dia bilang, kekhawatiran Firli, karena sebagai penegak hukum terkait situasi mahar politik. Sebab, PT 20 persen seperti sekarang mengakibatkan pemilu yang mahal dan berkonsekuensi dengan kekhawatiran akan terjadi tindak pidana korupsi.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Ketua KPK Firli Bahuri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara, Ali mengatakan kekhawatiran Surya Paloh saat mendirikan Nasdem dan deklarasi sebagai peserta pemilu. Kata dia, Paloh coba perkenalkan cara politik baru yakni politik tanpa mahar. Karena, Nasdem ingin memotong biaya politik yang mahal.

“Saya pikir ini yang menjadi tanggungjawab semua untuk mencegah mahar politik yang terkadang mencekik. Tentu, ini harus ada kerja sama dengan partai politik dan penegak hukum untuk terus membangun kampanye pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Maka itu, Ali menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PT sudah final. Dengan demikian, jika ada yang masih mewacanakan PT nol persen sudah tidak relevan lagi.

“Karena itu sudah final tentang judicial review di Mahkamah Konstitusi. Artinya, posisi itu tidak lagi menjadi bahan diskusi oleh partai-partai politik," tuturnya.

Pun, jika diturunkan angka PT, maka mesti melalui proses yang panjang seperti revisi Undang-Undang terkait.

"Kalau mau diturunkan angka-angkanya, maka dia harus melalui tahapan-tahapan seperti perubahan beberapa UU dan turunannya. Itu kondisi faktualnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyoroti PT 20 persen. Firli menyampaikan demikian karena muncul banyak permohohonan judicial review terkait PT 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia bilang, jika ingin membantu pemberantasan korupsi maka semestinya PT cukup 0 persen. Dengan PT 0 persen, maka demokrasi di Indonesia setidaknya bisa menekan biaya politik yang mahal. 

"Sekarang orang masih heboh dengan apa itu pak, parlemen threshold, presidential threshold, seharusnya kita berpikir sekarang bukan 20 persen, bukan 15 persen. 0 persen dan 0 rupiah. Itu pak kalo kita ingin mengentaskan dari korupsi," kata Firli saat acara Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Partai Perindo, Jumat, 10 Desember 2021.

 

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Istana menjelaskan bahwa sejumlah nama calon pimpinan KPK sudah digodok. Sejumlah nama pun sudah bisa mandaftarkan diri dari pihak manapun.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024