Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA – Pimpinan DPR belum mengizinkan rapat kerja awal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) saat masa reses. Sebab, Badan Musyawarah (Bamus) DPR belum menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas RUU tersebut.

"Ketika Baleg meminta itu (raker awal pembahasan RUU TPKS), dicek di dalam Bamus itu belum ada penunjukkan kepada AKD (pembahas RUU TPKS)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022.

Dasco menuturkan Baleg punya alasan mengajukan rapat pembahasan RUU TPKS, meski belum ada penunjukan AKD. Hal ini karena Baleg selalu terlibat dalam setiap proses pembahasan RUU.

"Sifatnya Baleg itu kan setiap (pembahasan) RUU pasti akan diharmonisasi oleh Baleg," ujar politikus Gerindra tersebut.

Rapat paripurna DPR (Foto ilistrasi).

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.
 

Dasco mengklaim sebenarnya pimpinan DPR telah mengizinkan sejumlah kegiatan pembahasan RUU dilakukan saat masa reses. Pembahasan ini termasuk RUU TPKS. 

Namun, dalih Dasco, pimpinan DPR tak mau memaksakan kegiatan itu dilakukan karena belum ada penunjukan AKD pembahas RUU TPKS. Dia menambahkan, jika itu dilakukan bisa menyalahi aturan main pembentukan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Dasco meminta seluruh pihak bersabar. Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memastikan proses pembahasan RUU TPKS segera ditindaklanjuti pimpinan DPR.

Buka Paripurna DPR Usai Masa Reses, Puan Singgung Ancaman Resesi

"Sesegera mungkin setelah masuk kami akan adakan rapat untuk menunjuk AKD mana yang kemudian membahas," tuturnya.

Sebelumnya, pembahasan RUU TPKS direncanakan dibahas saat DPR menjalani masa reses. Langkah tersebut diklaim sudah mendapatkan izin dari pimpinan DPR. 

Pelayanan Kesehatan Peserta BPJS Bermasalah, Komisi IX Desak Pemerintah Tindak Tegas RS Curang

"RUU TPKS dibahas di masa reses, diberikan izin di masa reses, dan pimpinan mengiyakan," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya kepada awak media, Jumat, 11 Februari 2022.

Pemerintah Ragu RKUHP Bisa Disahkan DPR Sebelum Reses
Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi

Pengakuan Mengejutkan Johan Budi soal Revisi UU MK Dibahas Diam-diam di Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi merespons revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibahas di masa reses

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024