HET Minyak Goreng Dicabut, PKS: Pemerintah Kalah Ditekan Pengusaha

Anggota DPR Fraksi PKS Mulyanto.
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan keputusan pemerintah menyerahkan pengelolaan minyak goreng pada mekanisme pasar menandakan pemerintah kalah menghadapi tekanan pengusaha minyak goreng.

PKS Jelaskan Ogah Buru-buru Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pasalnya, kata Mulyanto, setelah mengadakan pertemuan dengan produsen minyak goreng, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan HET minyak goreng curah di masyarakat menjadi sebesar Rp14 ribu per liter pada selasa, 15 Maret 2022. 

Sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter. Selain itu, pemerintah juga mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar. 

Jelang Pilkada 2024, PKS Pastikan Usung Calon yang Punya Integritas dan Rekam Jejak Positif

“Para penimbun, yang menahan migor murah, akan sorak-sorai merayakan kemenangan ini sambil mencibir inkonsistensi kebijakan Pemerintah serta Mendag yang menjilat ludah sendiri,” kata Mulyanto dalam keterangannya dikutip Kamis, 17 Maret 2022.

Warga mengatre minyak goreng murah saat operasi pasar.

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno
PKS Masih Rembukan soal Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta

Menurut Mulyanto, tidak aneh kalau pengusaha dapat mendikte pemerintah, karena pasar minyak goreng bersifat oligopolistik. Dari data Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha, pasar minyak goreng dari hulu ke hilir, termasuk terintegrasi ekspor, dominan dikuasai hanya oleh 4 produsen. 

“Mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk mengatur produksi dan harga dalam pasar yang bersifat oligopolistik ini. Karenanya mana sudi mereka diganggu,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Apalagi harga CPO sedang bagus-bagusnya, terang Mulyanto, menembus angka USD 2.000 per ton. Penerimaan ekspor Indonesia tahun 2021 atas CPO sebesar USD 28.5 miliar naik 55 persen dibanding tahun 2020 yang hanya USD 18.4 miliar.  

“Padahal secara volume tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Jadi jangan heran kalau para pengusaha ini menikmati durian runtuh windfall profit yang membuatnya semakin kaya,” kata Mulyanto.

Sementara pengenaan domestic market obligation (DMO) CPO sebanyak 20 persen dari kuota ekspor, lanjut Mulyanto, bahkan dinaikan menjadi 30 persen, sekaligus dengan domestic price obligation (DPO) secara langsung memangkas keuntungan tersebut. 

Perkuat Kewenangan Badan Pangan

Ke depan, menurut Mulyanto dalam jangka panjang, Pemerintah harus berani menata niaga minyak goreng ini, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau. 

“Salah satunya dengan merubah struktur pasar oligopolistik tersebut dengan mencabut regulasi yang menghambat serta memberi insentif bagi tumbuhnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng ini,” kata Mulyanto.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga diminta agar memberikan kewenangan kepada BPN (Badan Pangan Nasional) termasuk juga Bulog untuk menata niaga minyak goreng.  

“Sekarang ini kewenangan BPN hanya pada 9 komoditas beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Tidak termasuk minyak goreng dan tepung terigu. Sementara Bulog hanya ditugaskan untuk beras, kedelai dan jagung,” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) mengungkapkan harga minyak goreng kemasan atau premium akan mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar. 

"Jadi untuk minyak goreng kemasan nanti ikut harga keekonomian artinya melihat atau mengikuti harga market dan kita lepas di pasar," kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam peninjauan distribusi minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu. 

ID FOOD salurkan lagi 60 ribu liter minyak goreng ke 10 pasar di Jakarta.

Photo :
  • BUMN Pangan/ID Food.

Menurut Arief, kelangkaan minyak goreng karena ada selisih harga dari ritel modern yakni Rp14.000, kemudian di level pasar tradisional tidak bisa dikontrol bersama-sama, sehingga inilah yang menyebabkan stok dari ritel modern selalu menimbulkan rush atau panic buying.

Kemudian juga ada beberapa oknum yang memang membeli, lalu beberapa minyak goreng ada yang masuk ke pasar tradisional. "Artinya ini yang harus bisa kita atur bersama-sama, kita buat supaya seimbang atau balance antara ritel modern dan juga di pasar tradisional," kata Arief. 

Maka dari itu hal yang paling penting adalah bekerjasama dengan para pedagang pasar, sehingga rantai pasok minyak goreng ini benar dan pedagang tetap bisa berjualan serta mendapatkan keuntungan.

Rencana harga minyak goreng kemasan akan mengikuti mekanisme pasar, karena mempertimbangkan masyarakat bawah yang membutuhkan minyak goreng curah. Hal ini harus dijaga oleh pemerintah.  

Adapun minyak goreng kemasan atau premium, lanjut Arief, nantinya biarkan mengikuti mekanisme harga pasar. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya