PKS: Mendag Jangan Pura-Pura Kerja, Mundur Kalau Enggak Mampu!

Anggota DPR Fraksi PKS Mulyanto.
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menagih janji Menteri Perdagangan, M Lutfi yang katanya bakal mengumumkan nama pengusaha minyak goreng nakal, Senin kemarin.

Petinggi PKS: Jadi Oposisi Enggak Ada Masalah, Koalisi Siap

Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut meminta Mendag konsekuen dengan semua pernyataan yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

Mulyanto menegaskan, jangan sampai semua ucapan Mendag sekedar gaya-gayaan agar terkesan serius menangani masalah minyak goreng. Karena faktanya hingga hari ini harga minyak goreng masih tinggi.

Partai Gelora Tak Sudi Jika PKS Gabung Prabowo, Begini Penjelasan Fahri Hamzah

"Mendag jangan berkelit dengan yang pernah diucapkan. Jangan bisanya kasih tebakan-tebakan dengan emak-emak, pilih mana minyak murah tapi kosong atau minyak mahal tapi banyak. Mereka pasti jawabnya mesem-mesem aja. Sebab dua-duanya adalah pilihan yang tidak mereka suka,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu, 23 Maret 2022.

“Kalau begitu emak-emak juga bisa ngajak tebakan untuk Pak Mendag, pilih mana minyak langka Pak Mendag mundur atau minyak mahal Pak Mendag berhenti?" sindir Mulyanto menambahkan.

PKB Hormati Sikap Gelora yang Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran

Mulyanto lebih jauh mengatakan, sekarang ini masyarakat sedang menunggu penataan minyak goreng curah sesuai HET.  Jangan sampai minyak goreng jenis ini juga langka karena tersedot ke industri atau diolah lagi jadi minyak goreng kemasan.

“Janji Mendag, dalam waktu seminggu, penataan niaga minyak goreng curah ini sudah beres. Termasuk juga janji Ramadhan barang-barang kebutuhan pokok akan terkendali,” kata Mulyanto mengingatkan.

Mulyanto meminta kali ini Mendag benar-benar menepati janjinya. Jangan sekedar omong kosong yang tidak berarti apa-apa.

Sekiranya mendag menemukan masalah dalam proses penataan tata niaga minyak goreng ini, kata Mulyanto, harusnya Mendag menyampaikan ke presiden dan DPR. Agar presiden dan DPR dapat mengambil keputusan.

"Mendag jangan diam dan sekedar pura-pura kerja. Kalau tidak mampu selesaikan masalah ini sebaiknya Mendag mundur," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya