Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perpres Logistik Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpes) spesifik untuk pengadaan barang dan jasa terkait logistik Pemilu 2024

Penjelasan Pria yang Nekat Terobos Paspampres untuk Dekati Jokowi

Menurut Tito, dengan Perpres itu maka menunjukkan komitmen pemerintah mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

"Bapak Presiden juga dia membuat Perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu. Ini salah satu komitmen pemerintah mendukung penyelenggaraan pemilu," kata Tito dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.

Anggotanya Minta Money Politics Dilegalkan, PDIP Sebut itu Sarkas: Dia Muak Maraknya Money Politics

Menurut Tito, Perpres ini akan memudahkan pengadaan logistik pemilu yang selama ini membutuhkan waktu yang relatif lama. Apalagi, pengadaan logistik juga terkait dengan waktu kampanye pemilu. 

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Soal Usulan Jokowi Jadi Penasihat Prabowo, Pengamat Bilang Begini

Dia menambahkan, bahwa Presiden Jokowi sudah memerintahkan dirinya dan Menko Polhukam Mahfud MD agar menyiapkan aturan-aturan teknis penyelenggaraan Pemilu.

"Beliau (Jokowi) sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam dan kami semua untuk merancang regulasi yang diperlukan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum agar disiapkan, regulasi dari tingkat pemerintah. Salah satunya adalah regulasi pengadaan barang dan jasa logistik untuk pemilu," kata Tito.

Lebih lanjut, Tito menegaskan pemerintah berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024. Dia mengatakan pemerintah tetap memegang teguh kesepakatan terkait agenda penyelenggaraan Pemilu 2024. Kesepakatan pemerintah, DPR, dan KPU bahwa hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2022.

"Kami tetap berkomitmen pada hasil RDP pada 24 Januari 2022, bahwa pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024," tuturnya.

Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Jokowi Tunda Penerapan Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMKM hingga 2026, Ini Pertimbangannya

Aturan kewajiban sertifikasi halal UMKM itu sebelumnya akan mulai diberlakukan pada Oktober 2024, dan diputuskan mundur penerapannya menjadi tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024