Besok, Partai Buruh Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal bicara terkait rencana iuran BPJS dibayar sesuai besaran gaji.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA - Sejumlah massa dari elemen Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Juni 2022.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/Tangkapan layar

Polisi Membenarkan

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbakh, membenarkan rencana aksi demonstrasi tersebut. Mereka juga sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari Partai Buruh.

"Surat pemberitahuannya itu sudah diterima," kata Hirbakh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 14 Juni 2022.

Polisi Harap Sidang Sengketa Pilpres Berjalan Khidmat Tak Diganggu Suara Mobil Komando

Baca juga: Pedagang Pasar Senen Menjerit, Bayar Retribusi Tapi Fasilitas Minim

Ribuan Massa

Hirbakh mengatakan sedikitnya 6.000 massa dari Partai Buruh akan ikut serta dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen itu.

"Pemberitahuannya elemen buruh saja, sekitar 6.000-an orang," katanya.

5 Isu yang Akan Disuarakan

Terpisah, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi unjuk rasa ini serentak dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia. Sedikitnya akan ada 10.000 buruh yang akan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.

"Aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPR/MPR RI dengan melibatkan hampir 10.000 buruh," kata Said.

Dalam aksi demonstrasi ini, terdapat lima isu yang akan disuarakan para buruh antara lain menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), menolak Omnibus Law dan juga UU Cipta Kerja.

Kemudian, penolakan masa kampanye pemilu hanya 75 hari tapi harus 9 bulan sesuai undang-undang, sahkan RUU PPRT, dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya