FKPPI Tetap Laporkan Effendi Simbolon ke MKD Meski Sudah Minta Maaf

Ketua Umum GM FKPPI Shandy Mandela
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Politik – Polemik omongan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan melebihi ormas masih terus berlanjut. Meski Effendi telah meminta maaf Kepada TNI, namun pada hari ini, Kamis 15 September 2022, Effendi masih dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD, DPR RI.

PDIP Klaim 5 Ribu Suaranya Direbut PAN di Dapil Jawa Barat IV

Effendi dilaporkan ke MKD DPR oleh Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (GM FKPPI). Mereka merasa tak terima apabila TNI disamakan dengan gerombolan yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki makna negatif.

"Hari ini kami, keluarga besar FKPPI lebih tepatnya pemuda FKPPI melaporkan saudara Effendi Simbolon karena ucapannya yang tidak sepatutnya, dalam KBBI kata gerombolan itu artinya pengacau," kata Ketua Umum GM FKPPI Shandy Mandela, di Komplek DPR RI, Kamis siang.

Nasdem Gugat Suara Partai Pindah ke Gerindra dan PSI di Dapil Jateng 5

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon, mendapatkan kecaman dari TNI

Photo :

Meskipun Effendi telah melontarkan permintaan maaf secara terbuka kepada TNI dan juga kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, namun FKPPI tetap merasa perlu melaporkan tindakan Effendi ini ke MKD. Bagaimanapun juga, kata Shandy, Effendi Simbolon harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dikatakannya itu.

Sesama Caleg PAN Gugat Hasil Pileg di Dapil Jawa Timur 1

"Maaf itu kami terima, tapi ini kan negara hukum, kami harus lanjutkan dan mempertanggungjawabkan perbuatan dan pernyataannya tersebut," ujar Shandy

Pelaporan Effendi ke MKD ini, menurut Shandy, bentuk kepedulian FKPPI kepada institusi TNI. FKPPI merasa sakit hati dan tak terima TNI disebut sebagai gerombolan yang mengacau di Republik ini.

"Artinya kami sangat sakit hati mengenai hal itu, maka hari ini kami melaporkan kepada MKD, karena kami mendengar berita satu hari yang lalu bahwa Bang Effendi punya hak konstitusional, kami sebagai warganegara Indonesia juga memiliki hak konstitusional yang sama, maka hari ini kami melaporkan demi membela martabat TNI," ujarnya.

Anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon

Photo :
  • VIVA/Farhan

Shandy juga membantah apabila pelaporannya ke MKD ini atas instruksi Jenderal Dudung yang belakangan videonya viral di media sosial. Menurut Shandy, pelaporan Effendi ke MKD ini murni keputusan FKPPI tanpa ada yang memaksa atau memengaruhi.

"Tidak. Enggak ada urusannya itu, kami datang ke sini murni, karena niat kami. Kami tidak dibayar idak diberi apapun, kami bergerak murni atas nama organisasi dan diri sendiri, kami tersinggung karena kami putra putri prajurit, ayah saya sudah meninggal dimakamkan di makam pahlawan TNI sebagai institusi dihina dan direndahkan derajatnya, maka kita harus bertindak sebagai warga negara," ujar Shandy

Dalam pelaporan itu, dia juga membawa berbagai bukti. Salah satunya yaitu rekaman video Effendi Simbolon saat rapat di DPR. "Jadi artinya kami menyerahkan kepada MKD, untuk memberikan keadilan, untuk memberikan pernyataan yang tidak seharusnya diucapkan oleh seorang dewan perwakilan rakyat," ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya