Anggota Komisi III DPR: Proses Hukum Kasus Brigadir J Butuh Kecermatan

Anggota DPR RI Arsul Sani saat rapat dengar pendapat di DPR
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membutuhkan kecermatan dan berbasis pada prinsip due process of law.

"Saya kira, kita sepakat bahwa proses hukum memerlukan kecermatan dan berbasis due process of law yang benar," kata Arsul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Arsul memahami perasaan keluarga Brigadir J bahwa mereka menginginkan agar proses hukum segera diselesaikan sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak.

Pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Photo :

Mengenai hal tersebut, ia mengatakan, DPR meyakini aparat penegak hukum, Polri maupun Kejaksaan Agung yang menangani kasus pembunuhan berencana itu, masih berada pada jalur yang benar.

Polri, kata Arsul, sejauh ini memenuhi sejumlah tuntutan keluarga Brigadir J, seperti autopsi ulang hingga beragam aduan yang dibuat tim kuasa hukumnya.

"Sejauh ini kan apa-apa yang menjadi concern keluarga Brigadir J mendapat atensi Polri, seperti halnya autopsi ulang dan didalami informasi yang mereka sampaikan," kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan)

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Cs Rp7,5 M, Sidang Perdana Langsung Ditunda

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, lelah atas perkembangan kasus pembunuhan terhadap anaknya ketika ia berkunjung ke kediamannya di Muaro Jambi.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Kelimanya ialah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Mahfud Sebut Banyak Kasus Tenggelam di Indonesia karena Pejabat Tak Berani Ungkap

Selain itu, Polri menjerat tujuh perwira sebagai tersangka penghalangan penyidikan kasus Brigadir J. Para tersangka, yakni Ferdy Sambo dan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Kemudian Komisaris Besar Polisi Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, Komisaris Polisi Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Di sisi lain, ada lima perwira polisi dipecat secara tidak hormat. (ant)

Janda Muda Tewas Mengenaskan di Karimun, Pacar TNI Diringkus Polisi Militer
Trisha Eungelica, anak Ferdy Sambo

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Seperti diketahui, Trisha Eungelica dikenal sosok pribadi yang aktif menggunakan media sosial di tengah kasus hukum yang menimpa kedua orangtuanya, Ferdy Sambo dan Putri.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024