AHY Jelaskan Risiko yang Ditanggung Karena Usung Anies Baswedan jadi Capres

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY di DPP Demokrat.
Sumber :
  • Twitter AHY @AgusYudhoyono

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku keputusan partainya ikut mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres di Pilpres 2024, bukan tanpa risiko.

Dede Yusuf Pilih Jadi Anggota DPR daripada Maju di Pilkada Serentak 2024

AHY mengatakan, Anies Baswedan tak dikehendaki rezim pemerintahan saat ini. AHY menyinggung itu, dalam pemaparannya menyikapi langkah peninjauan kembali atau PK yang dilakukan kubu Kepala Staf Kepresidenan atau KSP Moeldoko di Mahkamah Agung (MA), kemarin. 

"Saudara-saudara sekalian kami menyadari ada risiko yang harus kami tanggung dalam mengusung bacapres (Anies) yang tidak dikehandaki oleh rezim penguasa," ujar AHY, dikutip Selasa 4 April 2023.

Demokrat Tolak Usulan PDIP Legalkan Politik Uang di Pemilu

Lebih lanjut putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu menjelaskan, tim di Koalisi Perubahan juga mengungkapkan risiko tersebut. Bahwa akan ada pihak yang meradang dengan keputusan koalisi yang berisikan Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS, dalam mengusung Anies.

"Bahkan sejak tahun lalu, perwakilan kami di tim kecil Koalisi Perubahan pun sudah menyampaikan risiko ini bahwa bukan tidak mungkin sekelompok penguasa akan meradang," katanya.

Masih Terus Datangi MA, Karyawan Polo Ralph Lauren Tuntut Hakim Rahmi Diganti

Sosok penguasa tersebut juga termasuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kepengurusan AHY di Partai Demokrat yang sah.

"Sebetulnya sejak tahun lalu, kita sudah mengingatkan, ini bakal ada PK tapi pasti sangat politis," ucap AHY.

AHY menegaskan jika motif dari PK tersebut adalah untuk membungkam oposisi dan membubarkan Koalisi Perubahan. Kendati begitu, AHY memastikan pihaknya tetap mempertahankan kedaulatan partai.

"Kini dugaan itu terbukti, tetapi kami seluruh pimpinan, pengurus, dan kader Partai Demokrat siap, kami siap lahir dan batin," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umun Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kepala Staf Kepresidenan atau KSP Moeldoko bersama eks politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun, masih ingin mengambil alih partainya. 

Moeldoko, kata AHY, mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA). Setelah pada putusan kasasi, kepemimpinan Partai Demokrat AHY yang menang. Moeldoko mengajukan PK, jelas AHY, pada tanggal 3 Maret 2023. 

"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung. PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara No. 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan 4 novum atau bukti baru," kata AHY saat konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Senin 3 April 2023.

Namun, bukti yang diklaim oleh Moeldoko bukan bukti baru. Melainkan keempatnya adalah bukti persidangan di PTUN pada tahun 2021 lalu. Maka dari itu, Partai Demokrat resmi mengajukan memori banding atas PK tersebut.

"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru keempat maupun itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara nomor 154/G/2021/PTUN-JKT yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," kata AHY.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya