Enggan Jadi Polemik, Polri Verifikasi Nama Anggota yang Masuk Daftar Pemilih Pemilu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA Politik - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait Pemilu 2024. Koordinasi itu salah satunya menindaklanjuti temuan 20 ribu personel TNI dan Polri yang masuk ke dalam daftar pemilih Pemilu 2024. 

14 Perwira Tinggi TNI AU Naik Pangkat , 9 Kolonel Pecah Bintang, Ini Daftar Lengkapnya!

Polri pun telah meminta daftar nama-nama anggota Polri yang tercatat sebagai daftar pemilih Pemilu 2024. Nantinya, nama-nama tersebut akan diverifikasi lebih lanjut.

"Polri telah berkoordinasi dengan KPU dan meminta nama-nama anggota yang tercatat dalam daftar pemilih tetap. Selanjutnya Polri akan melakukan verifikasi," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 3 April 2023.

Megawati: Sekarang Pemilunya Langsung tapi Kok jadi Abu-abu Gitu Sudah Direkayasa

Ilustrasi Polisi saat Perayaan HUT Polri (foto/antara)

Photo :
  • vstory

Sejauh ini, Ramadhan menduga temuan anggota Polri masuk dalam daftar pemilih tetap lantaran data dalam KTP-nya belum berubah. Bisa saja, anggota Polri yang masuk daftar pemilih itu statusnya sudah memasuki masa pensiun.

Sambil Menangis, Megawati Ucapkan Terima Kasih PDIP Menang Pileg 2024

"Temuan-temuan tersebut ditemukan karena belum berubahnya status data di KTP. Untuk itu, Polri melakukan verifikasi nama-nama tersebut apakah sudah purna atau pensiun. Sehingga, bagi anggota yang sudah purnawirawan atau memasuki masa pensiun, tentu anggota tersebut sudah mendapatkan hak pilih dalam pemilu nanti," tuturnya. 

Ramadhan menyampaikan agar temuan anggota Polri yang masuk dalam daftar pemilih tidak menjadi polemik berkepanjangan. Sebab, Polri sudah berupaya untuk berkoordinasi dan memastikan temuan tersebut.

"Yang jelas kami pastikan bahwa anggota Polri tidak boleh terlibat politik praktis. Itu sekali lagi kami pastikan tidak boleh memilih dan dipilih. Itu kita pegang pedoman kita, tidak usah jadi polemik, nanti kita pastikan," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan 20 ribu personel TNI/Polri masuk sebagai daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Data ini didapat berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) KPU.

Dalam keterangannya, pada Rabu, 29 Maret, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, terdapat 11.457 prajurit TNI yang tercatat sebagai pemilih. Temuan ini didapat Bawaslu di beberapa provinsi, yakni Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jambi, dan Lampung.

Anggota Polri yang masih tercatat sebagai pemilih berjumlah 9.198. Data ini ditemukan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya