Lembaga Survei CPCS: Tidak Menutup Kemungkinan Gerindra Bisa Menggeser PDIP

Prabowo Subianto, HUT Partai Gerindra ke-15
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Temuan survei Center for Political Communication Studies (CPCS) menunjukkan elektabilitas Partai Gerindra mengalami kenaikan dari 12,1 persen pada survei Februari menjadi 15 persen pada April 2023.

Suara Nasdem Naik Ilegal di Dapil IX Jawa Barat, Gerindra Minta Pemilu Ulang di 53 Kecamatan

"Tidak menutup kemungkinan, Gerindra bisa menggeser PDI Perjuangan dalam peta elektabilitas partai politik ke depan," ujar peneliti senior CPCS Hatta Binhudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 17 April 2023.

Hatta mengatakan bahwa publik menyoroti sikap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali Wayan Koster, dua kepala daerah kader PDI Perjuangan yang menolak kehadiran tim Israel pada Piala Dunia U20.

Jokowi Diisukan Pindah Partai, Budi Arie: Warnanya Tunggu

Pertemuan Prabowo Subianto dengan Yusril Ihza Mahendra

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hal tersebut berdampak pada penurunan elektabilitas PDI Perjuangan dari 19,3 persen pada Februari menjadi 16,4 persen pada April. Turunnya elektabilitas itu, menurut Hatta, tidak bisa dipandang sebagai fenomena sesaat.

Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg yang Gugat PDIP

"Piala Dunia U20 menjadi game changer bagi perubahan peta politik, di mana terjadi pergeseran magnet politik dari PDI Perjuangan ke koalisi besar pendukung Prabowo Subianto," katanya.

Hal itu tercermin dari naiknya elektabilitas Partai Gerindra dan Prabowo Subianto serta sebaliknya, turunnya elektabilitas PDI Perjuangan dan Ganjar Prabowo. Dampak selanjutnya, kata Hatta, posisi tawar PDI Perjuangan menurun ketika muncul usulan untuk bergabung ke koalisi besar.

"Keinginan PDI Perjuangan untuk mendapatkan jatah calon presiden (capres) bisa kandas, seiring menguatnya Gerindra dan Prabowo," katanya.

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan elite PDIP.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Koalisi besar, yang berpeluang mengusung Prabowo sebagai bakal capres, juga beranggotakan antara lain Partai Golkar (8,3 persen) dan PKB (6,6 persen), di mana Partai Golkar tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan PKB bersama Partai Gerindra membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

Partai-partai lain juga menyatakan tertarik untuk bergabung dalam koalisi besar, di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (5,8 persen). Lebih lanjut, ada PPP (2,4 persen), PAN (2,1 persen), Perindo (1,5 persen), dan PBB (0,4 persen).

Poros lainnya didominasi oleh partai-partai oposisi yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yaitu Demokrat (6 persen) dan PKS (4,5 persen). Satu-satunya partai di kubu Pemerintah yang juga anggota KPP adalah Partai NasDem (2,8 persen).

Partai yang belum secara terbuka menyatakan bergabung ke koalisi mana pun ialah Partai Gelora (1,3 persen), Partai Ummat (1,1 persen), Partai Hanura (0,3 persen), PKN (0,1 persen), Partai Garuda (0 persen), dan Partai Buruh (0 persen).

Sementara itu, masih ada yang menyatakan tidak tahu atau tidak jawab sebanyak 25,4 persen.

Survei CPCS dilakukan pada 1-7 April 2023, dengan mewawancarai secara tatap muka terhadap 1.200 responden yang mewakili 34 provinsi. Metode survei tersebut adalah multistage random sampling, dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Pendaftaran bakal capres dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya