Uang Korupsi BTS 4G Diduga Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud: Saya Sudah Lapor Presiden

Menko Polhukam Mahfud MD saat RDP dengan Komisi III terkait transaksi janggal Rp394 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD mengaku dapat informasi aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G diduga mengalir ke tiga partai politik. Namun, ia enggan mencampuri proses hukum yang tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut. 

Sandra Dewi Bisa Terhindar dari Kasus Korupsi Suami? Pengacara Beberkan Perjanjian Pisah Harta!

“Saya dapat informasi itu. Dan, saya sudah lapor ke presiden. Saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan (pembuktiannya) itu,” kata Mahfud MD di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Mei 2023.

Mahfud menjelaskan, pendalaman kasus yang saat ini menjerat Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka itu merupakan wewenang aparat penegak hukum. Dia pun mempersilakan Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga untuk mendalami dugaan tersebut.

Kader PDIP Usul Money Politics Dilegalkan, Djarot: Itu Sebetulnya Bentuk Kejengkelan

“Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik," jelas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Baca Juga: Nasdem Disarankan Tarik Semua Menterinya dari Kabinet, Anies Bisa Leluasa Kritik Jokowi

Doli Kurnia soal Money Politic Dilegalkan: Itu Sindiran Saja, Masa Penyakit Dipelihara

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan proyek pembangunan menara BTS 4G sudah berjalan sejak 2006. Namun, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.

"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. 

Lalu, saat dana hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Adapun pihak yang mengerjakan proyek tersebut meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022. Alasannya minta diperpanjang karena saat itu tengah pandemi COVID-19.

"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya