Respons Pernyataan Mahfud MD soal Kecurangan Pemilu, KPU Jawab dengan Kerja Profesional

Sejumlah pimpinan majelis-majelis tinggi agama bersama Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan anggota KPU RI Mochammad Afifuddin usai melakukan audiensi Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

VIVA Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merespons soal pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut Pemilu di Indonesia banyak kecurangan. KPU mengaku fokus untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"Ya kita antisipasi dengan kerja-kerja profesional dari sisi penyelenggara. Ya, yang namanya kontestasi, upaya orang untuk menang dengan cara yang baik maupun tidak baik, benar maupun tidak benar, itu harus kita antisipasi," ujar Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Afif juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk turut serta mengawasi jalannya tahapan Pemilu. Mulai dari tahapan prosesnya, hingga Pemilu selesai.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

"Makanya dalam Pemilu ada lembaga yang mengawasi termasuk teman-teman media, masyarakat sipil, semuanya kita pastikan, termasuk kami minta di-support untuk diingatkan diawasi semua," katanya.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya mengatakan ada kecurangan di setiap kontestasi Pemilu. Namun, kecurangan tersebut dilakukan oleh peserta Pemilu, bukan pemerintah. 

Hal tersebut diungkap Mahfud MD saat memberi sambutan di Seminar Nasional dengan tema Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024 di Universitas UIN Jakarta.

"Saya mengatakan begini, apakah Pemilu kita itu akan bebas dari kecurangan. Tidak, Pemilu itu pasti diwarnai kecurangan. Yang kemarin dan besok," kata Mahfud dalam sambutannya, Selasa, 23 Mei 2023.

Ilustrasi warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara di Pemilu

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Mahfud MD mengatakan partai politik (parpol) juga saling menggugat karena merasa dicurangi. Hal tersebut terjadi karena persoalan perolehan suara dalam Pemilu.

"Misalnya partai a menggugat b, b menggugat c, c menggugat f. Saling menggugat gitu karena merasa dicurangi. Siapa, yang curang biasanya pesertanya membayar orang di TPS. Memalsu suara perjalanan dari TPS ke kelurahan, dari kelurahan ke kecamatan," ujar dia.

Pada Pemilu zaman Orde Baru (Orba), kata Mahfud, kecurangan Pemilu dilakukan oleh pemerintah. Namun, kecurangan tersebut kini dilakukan oleh peserta Pemilu.

"Kalau dulu zaman Orba tak bisa dibantah, curang. Itu yang curang pemerintah, terhadap rakyat. Apakah (Pemilu) besok ada kecurangan, pasti ada. Sudah lima kali Pemilu kita, tahun 1999, 2004, 2009 , 2014, 2019 curang terus. Tetapi beda, yang curang sekarang itu adalah peserta Pemilu sendiri. Bukan pemerintah," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya