Komnas HAM: Aksi FPI Melanggar Hak Asasi

Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh (baju biru) dan Ray Rangkuti
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Pagi ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ribka Tjiptaning dan Rieke Diah Pitaloka. Dua politisi PDIP ini mengadukan tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang secara brutal membubarkan pertemuan yang mereka gelar di Banyuwangi pada Kamis 24 Juni 2010.

Menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, aksi sepihak FPI itu melanggar hak yang diatur konstitusi yakni kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. "Itu hak asasi," kata Ridha kepada VIVAnews.com, Senin, 28 Juni 2010.

Sudah begitu, aksi pembubaran yang dilakukan FPI semacam ini, kata Ridha, bukan sekali atau dua kali saja terjadi. Bahkan, pertemuan yang digelar Komnas HAM sendiri pernah dibubarkan secara paksa oleh organisasi militan ini di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Karena itu, Komnas HAM mengapresiasi langkah Ribka melaporkan kejadian ini kepada mereka. Selanjutnya, Komnas menyatakan akan membicarakan soal ini dengan kepolisian.

"Terkesan polisi tidak berdaya. Kami akan bertemu dengan Kapolri, menanyakan mengapa ada pembiaran seperti ini," ujar Ridha Saleh.

Sebelumnya Ribka menyatakan laskar militan itu menuduh acara kegiatan sosialisasi kesehatan gratis di sebuah rumah makan di Banyuwangi yang diadakannya bersama anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Nursuhud sebagai pertemuan kader komunis. Padahal acara itu, kata Ribka, adalah acara sosialiasi hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan gratis dan sosialisasi Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan.

Baru acara berlangsung 40 menit, segerombolan orang datang menggeruduk dengan beringas. "Acara tersebut dibubarkan secara paksa oleh Ormas Islam, Front Pembela Islam Banyuwangi, Jawa Timur, bersama Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak. Mereka menuduh acara tersebut adalah pertemuan kader komunis," kata Ribka.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

Anehnya, polisi yang berada di lokasi justru turut membubarkan, mengikuti permintaan dan tuntutan ormas tersebut.

Sementara itu, salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat FPI, Sobri Lubis, menyatakan memang ada anggota FPI pada saat kejadian. "Tapi bukan FPI saja, juga ada ormas-ormas Islam lain yang ikut," kata Sobri. "Soal benar mereka komunis atau bukan, kami lagi mengumpulkan data." (kd)

Sosok Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang  di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024. Pelaku ayah biologisnya sudah ditangkap

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024