Polemik RUU Kesehatan, DPR Klaim Sudah Tampung Banyak Aspirasi Tenaga Medis

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan keterangan pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan organisasi profesi kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena merespons rencana mogok kerja para tenaga kesehatan yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan oleh DPR. Melki, sapaan akrabnya, mengklaim bahwa RUU Kesehatan sudah tuntas dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

PDIP Klaim 5 Ribu Suaranya Direbut PAN di Dapil Jawa Barat IV

"Prinsipnya UU ini dari segi mekanisme sudah memenuhi syarat, dari segi substansi kami sudah mendengarkan dan yang masuk akal, pasti akan menjadi norma," kata Melki dikutip Rabu, 21 Juni 2023. 

Melki lebih jauh mengaku aneh lantaran DPR sudah mendengarkan aspirasi dari organisasi profesi (OP) kesehatan terkait RUU Kesehatan. Bahkan, dia mengklaim, sebagian besar aspirasi mereka sudah dimasukkan ke dalam RUU Kesehatan.

Nasdem Gugat Suara Partai Pindah ke Gerindra dan PSI di Dapil Jateng 5

"Teman-teman OP sudah sering bertemu kami, baik resmi maupun tidak resmi. Dari segi masukan, saya umpamakan dari 10 masukan, 7 sudah masuk dan kami akomodir. Tiga ini tidak sesuai target dan ini menjadi bargaining dipakai untuk mogok," kata Melki.

Sesama Caleg PAN Gugat Hasil Pileg di Dapil Jawa Timur 1

Dia mengingatkan agar OP yang keberatan dengan RUU Kesehatan untuk melakukan penolakan sesuai mekanisme yang ada. Menolak dengan aksi mogok kerja tidak bijak karena bisa membahayakan pasien.

Tenaga kesehatan dari IDI gelar aksi damai di Patung Kuda, Jakarta.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

"Begini, jangan lagi ada demo, jangan lagi ada mogok, karena itu nanti dampaknya akan membuat pasien: pertama, [pasien] telantar, dan juga mungkin nanti akan memengaruhi image orang terhadap tenaga kesehatan/tenaga medis," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya