Anak Buah Cak Imin Blak-blakan Kemungkinan PKB Bisa Tinggalkan Gerindra

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid
Sumber :
  • VIVAnews/Eduward

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyatakan partainya bisa saja bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo. Apalagi nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) masuk bursa cawapres Ganjar.

Prabowo: Beri Saya Waktu 4 Tahun untuk Sejahterakan Rakyat Indonesia

Menurut Gus Jazil, begitu ia karib disapa, semua bisa terjadi, jika masyarakat menilai Ganjar pantas berpasangan dengan Cak Imin. Ditambah jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga merestui.

"Begini, Pak Ganjar itu capres yang diusung oleh PDIP. PDIP dengan PKB itu kawan lama. Kedua, nama Gus Imin itu juga ada di-list kandidat lima nama yang akan mendampingi Pak Ganjar. Jadi, kalau publik melihat, 'Wah, udah pantes nih', tapi kalau ketua umumnya bilang, Bu Mega bilang pantes, Gus Imin bilang pantes, PPP bilang pantes, ya, bisa berangkat," kata Gus Jazil di Kompleks Parlemen, Rabu, 23 Agustus 2023.

Prabowo: Dalam Hidup Saya, Angka 8 Muncul Terus

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Pesantren API Asri Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Jumat malam, 23 September 2022.

Photo :
  • ANTARA

Kendati begitu, Jazil mengatakan, kemungkinan itu tidak akan terjadi sekarang. Sebab, PKB masih berkoalisi dengan Gerindra dan masih menghormati kesepakatan kedua partai.

Prabowo Tegaskan Bung Karno Milik Rakyat, Bukan Milik Satu Partai

Sementara di sisi lain, soal pertemuan Ganjar dengan Cak Imin, kata Jazil, hal itu hanya sebatas ngopi sore. Menurutnya, Cak Imin masih manaati kontrak politik yang sudah dijalin bersama Gerindra.

"Ngopi-ngopi sore, ya, sudah karena Pak Muhaimin, kan Pak Ganjar juga tahu, Pak Muhaimin sedang berkomunikasi dengan Gerindra, Pak Muhaimin tetap mengikuti apa yang menjadi kontrak politik bersama Gerindra," katanya.

Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Empat pimpinan partai politik, yakni Golkar, PAN, PKB dan Gerindra, menandatangani kerja sama politik mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon Presiden Pemilu 2024 di Museum Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu, 13 Agustus 2023.

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya