PSI Hormati Apapun Keputusan MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Politikus PSI Francine Widjojo (tengah).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menghormati keputusan MK terkait syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang akan diumumkan pada Senin, 16 Oktober 2023.

Pakar Hukum Trisakti: Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak di PN Jaksel

"Partai Solidaritas Indonesia menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang kami yakini merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia," tutur Francine Widjojo, Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSi dalam keterangannya pada wartawan, Minggu, 15 Oktober 2023.

"Sejak berdiri, PSI konsisten menjadi partainya anak muda serta mengawal dan memperjuangkan hak konstitusi anak muda Indonesia," tambahnya.

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Sebelumnya, permohonan uji materiil PSI tersebut diajukan pada 9 Maret 2023, setelah melalui diskusi internal sejak Desember 2022.

Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Masih Oke di Usia 43 Tahun, Wulan Guritno: Aku Jaga Penampilan Bukan Karena Ingin Cantik

Bersama empat kader mudanya yakni Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev Dom, PSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti dua UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.

Francine menambahkan, PSI yakin bahwa usia seharusnya tidak akan mengubur mimpi dan menghalangi kompetensi anak muda.

"Banyak usia muda yang sukses menjadi kepala daerah dan sangat mungkin sukses menjadi kepala negara jika diberikan kesempatan dan kepercayaan."

Tahun 2019 PSI juga telah mengajukan uji materil serupa terkait usia minimal kepala daerah. Namun hal itu tidak dikabulkan, dan tidak membuat perjuangan PSI sia-sia agar publik memberikan ruang kepercayaan seluas-luasnya bagi anak muda yang kompeten.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA

Apalagi, tren negara-negara di dunia saat ini juga memberikan kepercayaan bagi anak muda usia 35-39 tahun untuk menjadi presiden maupun perdana menteri. Francine percaya, independensi MK dalam mengambil keputusan. 

“Sekali lagi, PSI menghormati apapun keputusan MK, meskipun yang menjadi tuntutan kami ditolak karena MK adalah institusi peradilan independen, tidak mempen diintervensi secara politik.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya