Relawan Gibran Desak Ade Armando Mundur: Suara PSI Pasti Tergerus, Ini Berbahaya

Ade Armando saat nyatakan resmi bergabung ke PSI.
Sumber :
  • Instagram Giring Ganesha @giring

Yogyakarta – Pernyataan Ade Armando, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang menyinggung politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY, mengundang kecaman dari banyak pihak termasuk masyarakat Yogyakarta.

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Tim Hukum Jaringan Nasional (Jarnas) For Gibran, Siswadi Islam, mengatakan apa yang dilakukan Ade Armando telah mencederai konstitusi.

"Ade Armando sungguh tidak mengerti konstitusi, apa yang dia katakan soal Yogyakarta menjalankan politik dinasti telah mencederai konstitusi," kata Siswadi Islam, Rabu 6 Desember 2023.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Siswadi menjelaskan, bahwa Yogyakarta merupakan daerah istimewa yang ditetapkan dan diatur secara sah lewat Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.

"Ade Armando harus baca Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintah Daerah. Di situ disebutkan dengan jelas bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang," jelasnya.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa Gubernur Yogyakarta yang dijabat oleh Sultan Kraton Yogyakarta dengan wakilnya dari Adipati Pura Pakualam, juga berdasarkan konstitusi.

"Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta dari Sultan Kraton Yogyakarta dengan wakil dari Adipati Pura Pakualam merupakan amanah dari konstitusi. Ini tertuang dalam UU No.13 tahun 2012. Ade Armando jelas tidak paham hal ini," ungkap Siswadi.

Bahaya Buat PSI

Massa yang geruduk kantor PSI Yogyakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi

Siswadi menilai, apa yang dilakukan Ade Armando sangat mencorang nama Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Sehingga dia menilai, seharusnya Ade mundur dari partai yang dipimpin Kaesang Pangarep tersebut.

"Dengan ini secara tegas kami dari Jarnas For Gibran meminta Ade Armando untuk mundur dari PSI. Ini sangat memalukan dan mencoreng nama PSI," ucapnya.

Siswadi khawatir, jika Ade Armando tidak mengundurkan diri atau dipecat oleh PSI akan berakibat buruk pada citra PSI di Pemilu 2024 terutama di DIY.

"Kalau yang bersangkutan tak mau mundur, Ketua PSI harus tegas memecat Ade Armando. Jangan karena satu titik rusak susu sebelanga. Suara PSI pasti tergerus, ini berbahaya untuk PSI," tegas Siswadi.

Secara rinci Siswadi juga menuturkan pada Pemilu 2019 yang lalu PSI memperoleh 45.347 suara di Yogyakarta. Dia khawatir, apa yang telah dilakukan kader-kader PSI di Yogyakarta rusak karena pernyataan Ade itu.

"Pemilu 2019 lalu PSI meraih 45.347 suara DPR RI, 42.669 untuk DPRD Provinsi, 31.102 untuk DPRD Kabupaten Kota. Bahkan saat ini ada 1 anggota DPRD Provinsi dari PSI. Kasihan kalau perjuangan kader-kader di Yogyakarta rusak gara-gara Ade Armando," tutup Siswadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya