Diduga Hina Capres Lain, Asisten Pelatih Timnas Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Waketum PKB Jazilul Fawaid dan sejumlah elite DPP PKB.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Asisten Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Jazilul Fawaid, dilaporkan kepada Bawaslu RI, Senin, 18 Desember 2023, oleh kelompok Advokat Peduli Kampanye (Apik). 

Sebut Sahabat Lama, Prabowo Unggah Foto Ketemu Surya Paloh Deklarasi Nasdem Bergabung

Perwakilan Apik, Mukmin, mengatakan bahwa dugaan pelanggaran pemilu dilakukan Jazilul saat mendampingi Anies kampanye di Jambi. Dalam acara bertajuk "Tanyo Bang Anies”, katanya, Jazilul diduga menjelekkan calon presiden (capres) lain.

"Diketahui pada acara tersebut Jazilul menyampaikan pernyataan yang pada pokoknya, 'Kalau nyari presiden, sama, cari yang jelas yang badannya, sehat, tidak pernah stroke dan tidak emosian. Cari rekam jejaknya dari apa kariernya, rekam gagasannya, pernah tersangkut masalah atau tidak--itu penting',” kata Mukmin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 18 Desember 2023.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

Prabowo Subianto di acara Konsolidasi Nasional Partai Gerindra

Photo :
  • Istimewa

Kendati tidak secara gamblang menyebut capres tertentu, menurut Mukmin, sindiran Jazilul ditujukan ke capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Prabowo sempat diisukan mengalami stroke namun telah dibantah orang-orang terdekatnya.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

"Apa yang dilakukan Jazilul menurut Hukum Kepemiluan adalah salah bahkan terlarang, dan patut diduga telah melanggar ketentuan-ketentuan dalam Pasal 280 ayat (1) hurufc  Jo. Pasal 521 UU Pemilu serta Pasal 276 Ayat (1) dan Ayat (2) Perppu Nomor 1 Tahun 2022, DAN Pasal 72 ayat  (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023. Yang pada pokoknya menentukan: pelaksana, peserta dan tim  kampanye  dilarang menghina seseorang,  agama,  suku, ras, golongan, calon, dan/ atau peserta Pemilu yang lain," kata Mukmin.

Karena itu, kata Mukmin, para Advokat yang berhimpun dalam Apik melaporkan Jazilul Fawaid ke Bawaslu. Dia berharap laporan tersebut ditindaklanjuti agar dilakukan penyidikan, pemeriksaan, dan mengadili sesuai tugas dan kewenangannya.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Sehingga penggiringan opini terhadap masyarakat yang tidak benar, tidak bermartabat, serta penuh kebohongan untuk mencapai tujuannya dapat dicegah bersama, sehingga Pemilu yang jujur, bersih, dan bermartabat dapat terwujud sesuai dengan harapan kita semua," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya