Bawaslu: Soal Pelanggaran Pemilu Kita Ahlinya, Bukan Polisi maupun Jaksa

Pengguna jalan melintasi papan hitung mundur elektronik Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 21 Februari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengingatkan jajaranya bekerja seusai amanat diberikan undang-undang. Jangan pernah “main mata” dengan peserta pemilu maupun pihak lain dalam menangani laporan dugaan pelanggaran

Di Hadapan Ratusan Perwira Hantu Laut TNI AL, KSAL: Hembusan Nafas Marinir Adalah Kesetiaan!

Totok juga menyebut anggota Bawaslu tidak boleh mengunakan kekuasaan tetapi kewenangan. Dia menegaskan kepada anggota jangan malu untuk menyatakan kasus tidak memiliki unsur pelanggaran jika memang tidak ada bukti pendukung.

"Jangan malu kalau memang tidak memenuhi unsur, ya, tidak memenuhi unsur, tapi tampilkan di status laporan, tempelkan. Biar rakyat tahu, 'Oh, ternyata, menurut Pak Polisi, tidak mempunyai alat bukti, kurang; Pak jaksa ndak bisa ini'. Bawaslu ahlinya, kita ahlinya menentukan apakah ini pelanggaran atau tidak," kata Totok dalam 'Rapat Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wapres' di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.

Pilgub Banten 2024 Tanpa Calon Perseorangan

(Foto Ilustrasi) Apel pasukan gabungan TNI dan Polri.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Selain itu, Totok mengingatkan agar anggota Bawaslu terus mengawasi netralitas TNI dan Polri menjelang pemungutan suara Pemilu 2024. Jangan pandang bulu dalam menindak pelanggaran netralitas TNI-Polri.

Nurul Ghufron Janji Hadir di Sidang Etik Dewas KPK Besok

"Jadi tugas kita mengawasi netralitas TNI Polri, ASN. Jangan sebaliknya, malah kita yang diawasi,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Ilustrasi prajurit Paskhas TNI AU mengikuti Apel Patroli Skala Besar TNI-Polri di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya