Kasus Surat Suara di Taipei, DKPP Respons Usulan DPR untuk Periksa KPU

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merespons usulan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fraksi PDIP Junimart Girsang, agar memeriksa komisioner KPU dan jajarannya terkait masalah surat suara di Taipei, Taiwan. 

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Harus Mundur dari Jabatan jika Ikut Pilkada, Begini Aturannya

Anggota DKPP, Dewa Raka Sandi mengatakan bahwa pihaknya baru bisa bergerak melakukan pemeriksaan jika terdapat pengaduan yang telah diverifikasi.

“Mengenai pemeriksaan oleh DKPP, hal itu baru bisa dilakukan apabila ada pengaduan yang sudah diverifikasi baik administrasi maupun materiil,” kata Dewa, Kamis, 28 Desember 2023. 

KPU Verifikasi Faktual Calon Kepala Daerah dari Jalur Independen Pakai Metode Sensus

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Dewa memastikan, pengaduan yang memenuhi persyaratan akan diteruskan ke bagian persidangan untuk proses lanjutan.

Pemerintah Sepakat Pembahasan RUU MK Dibawa ke Rapat Paripurna

Selain itu, Dewa menerangkan, DKPP mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran etika komisioner KPU apabila ada rekomendasi dari DPR RI.

“Pengaduan yang memenuhi syarat kemudian dilimpahkan ke bagian persidangan untuk dijadwalkan sidang pemeriksaannya. Selain itu, dugaan pelanggaran kode etik dapat diajukan kepada DKPP berupa rekomendasi DPR,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya