PDIP Solo Desak Gibran Mundur dari Wali Kota, TKN: Tidak Sejalan dengan UU

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa
Sumber :
  • dok. Istimewa

 Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merespons sikap fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo yang mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa justru mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghadapi pemilu dengan sportif. 

Airlangga Bantah Golkar dan PAN Rebutan Jatah Menteri ESDM di Kabinet Prabowo

"Jadi begini, saya berharap, mengimbau, ayo kita lakukan persiapkan pemilu yang tinggal 35 hari ini dengan baik, dengan bijak, dengan penuh sportivitas," kata Ali kepada wartawan, Rabu, 17 Januari 2024. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq
Megawati Instruksikan Ita Maju Pilwakot Semarang

Ali kemudian mengaitkan desakan tersebut dengan isu pemakzulan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, keduanya merupakan isu yang kontraproduktif dan tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Ndak usah membawa bawa isu pemakzulan, isu pengunduran diri dari walikota. Ini adalah isu kontraproduktif dan tidak sejalan dengan peraturan perundang undangan," jelasnya.

Elite PDIP Harap Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno Wujudkan Trisakti

Ali menegaskan, Jokowi maupun Gibran merupakan pemimpin yang sama-sama dipilih langsung oleh rakyat. Karenanya, ia menilai tidak tepat jika tiba-tiba muncul wacana pemakzulan dan desakan untuk mengundurkan diri.

"Dengan demikian tidak ada alasan untuk meminta dan memakzulkan kepala daerah yang secara hukum punya hak memimpin sebuah kota atau kabupaten. Mekanismenya tidak pemakzulan," tandas Ali.

Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka bersama istri

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka didesak mundur oleh Fraksi PDIP Kota Solo. Desakan ini muncul lantaran Gibran dinilai banyak mengambil cuti untuk kampanye Pilpres 2024 sehingga dikhawatirkan mengganggu kinerjanya untuk membangun Kota Solo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya