Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Ancaman Apapun dalam Pemilu 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai hingga saat ini tidak ada ancaman dalam Pemilu 2024 seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

"Enggak ada ancaman apa-apa," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Mahfud mengatakan hal itu untuk menjawab pertanyaan soal adanya kekhawatiran dari sejumlah tokoh mengenai intimidasi atau ancaman dalam Pemilu 2024.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dia mengaku sudah mengikuti perkembangan pemilu di Indonesia sejak tahun 1971. Menurut Mahfud, berbagai pergolakan yang terjadi selama pesta demokrasi merupakan hal biasa.

"Kalau saya, biasa saja. Saya sudah ikut pemilu sejak tahun 1971. Saya sudah melihat dan setiap saat saya selalu mengikuti perkembangan. Ya, biasa saja pergolakan-pergolakan begitu. Jadi, enggak ada ancaman apa-apa," ujarnya.
​​​​​​​
Dia mengingatkan bahwa yang terpenting adalah jajaran TNI dan Polri beserta aparatur sipil negara (ASN) berlaku semaksimal mungkin dan profesional selama kontes Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Puan Bicara Demokrasi Wajib Ada Penyeimbang di Rakernas V, Sinyal PDIP Oposisi?

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

PDIP Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Demokrasi Indonesia
DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

DKPP Berhentikan Dua Penyelanggara Pemilu yang Terbukti Melanggar Kode Etik

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberikan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara Pemilu karena terbukti Langgar Kode Etik

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024