Ahmad Syaikhu: Sikap Anies-Muhaimin untuk Pekerja Sejalan dengan PKS

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu
Sumber :
  • VIVA/Rosikin

Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) untuk kaum pekerja sejalan dengan visi-misi PKS.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

"Pada Pemilu 2024, PKS membawa gagasan kerja gampang, yang ingin menghadirkan delapan juta lapangan kerja baru. Komitmen PKS terhadap para pekerja sudah berlangsung lama, baik melalui struktur maupun legislasi, selaras dengan apa yang dibawa pasangan calon Amin," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.

Menurut dia, PKS sebagai partai pengusung pasangan Amin memiliki visi dan misi yang sama untuk pembelaan pekerja.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar di Paku Integritas KPK

Photo :
  • KPK

Hal Itu disampaikan Syaikhu menanggapi pernyataan Anies Baswedan pada acara "Desak Anies" dengan tema buruh dan ojek daring.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Selama ini, kata Syaikhu, perjuangan PKS yaitu dengan menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjAmin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia.

Syaikhu mengatakan saat ini angkatan kerja Indonesia didominasi oleh pekerja informal yang memiliki perlindungan lebih rentan dibanding pekerja formal. Selain itu, salah satu tantangan bonus demografi adalah kebutuhan lapangan kerja yang tinggi.

"PKS sejak awal konsisten membela nasib pekerja, salah satunya sejak awal menolak UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja," katanya menegaskan.

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.

Photo :
  • Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Menurut dia, Undang-Undang Cipta Kerja terbukti merugikan perlindungan terhadap pekerja dan tidak memberikan dampak signifikan terserapnya tenaga kerja. Investasi yang masuk nyatanya diakui pemerintah tidak memberikan dampak yang berbanding lurus terhadap terserapnya tenaga kerja lokal.

"PKS sejak awal konsisten menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan pekerja, mulai dari prosesnya yang kurang melibatkan unsur pekerja, peraturan kontrak, upah, PHK, dan lain sebagainya," jelasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Berdasarkan PKPU Nomor 78 Tahun 2024, kampanye akbar adalah sebutan untuk kampanye rapat umum. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya