Mahfud Akan Perjuangkan Kekayaan Alam Masyarakat Riau Secara Adil
- Istimewa
Pekanbaru - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD menemui sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai daerah di Riau dalam rangkaian kampanye ke Kota Pekanbaru, Riau, Senin, 29 Januari 2024.
Cawapres yang berpasangan dengan capres Ganjar Pranowo itu mengakui kekayaan alam dari Riau berkontribusi besar bagi Indonesia namun hasilnya justru belum dirasakan secara adil ke masyarakat setempat.
“Riau ini punya kekayaan alam yang luar biasa seharusnya Riau ini kaya raya dan bebas dari kemiskinan. Karena, kekayaan sumber daya alamnya luar biasa dan sudah memberi banyak kepada Republik ini yang kemudian bermanfaat untuk seluruh Indonesia,” tutur Mahfud.
Kesempatan itu pun dimanfaatkan untuk melakukan diskusi terbuka mengenai berbagai permasalahan dari mulai penguasaan lahan hingga pemenuhan hak-hak masyarakat adat serta kaum disabilitas di Riau.
Mahfud mendapatkan pertanyaan dari sejumlah tokoh masyarakat dan langsung menjawab secara tegas lewat program-program yang akan direalisasikan apabila Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud memenangkan Pemilihan Presiden 2024.
“Dari sudut pandang program, kita tentu akan membangun pemerintahan yang lebih adil. Hubungan pusat-daerah dilakukan secara lebih adil. Hak-hak masyarakat adat, terutama, supaya diperhatikan sesuai ketentuan konstitusi secara spesifik,” ujarnya.
Mahfud bercerita, dari kunjungannya ke berbagai daerah di Indonesia selama masa ini banyak mendapatkan keluhan dan pertanyaan serupa terutama kasus pengambilalihan lahan-lahan yang dikelola masyarakat.
“Ada yang diambil oleh pengembang tanpa status yang jelas. Ada tanah-tanah belum terdistribusi dengan baik. Lalu, ada juga tanah yang diduduki oleh pengembang yang berkolusi dengan aparat dan sebagai,” katanya.
Untuk itu, Mahfud meyakinkan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut satu per satu apabila terpilih menjadi Presiden-Wakil Presiden 2024-2029.
“Itu semua akan kita tertibkan dengan terlebih dulu mengesahkan rancangan undang-undang masyarakat adat,” kata Mahfud optimistis menyelesaikan permasalahan tersebut.