Mahfud MD Akui Manfaatkan Pers sebagai 'Alat Pemukul' kalau Temui Pejabat Nakal

Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers soal pengunduran dirinya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Mahfud MD resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dia menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024, Mahfud menegaskan bahwa dia punya budaya kerja yang selalu berkoordinasi dengan awak media atau pers ketika menghadapi berbagai masalah maupun isu. Ia mengaku sengaja melempar isu tersebut kepada wartawan agar bisa menjadi sorotan publik.

"Budaya kerja itu saya selalu pakai pemukulnya wartawan, kalau saya sendiri tidak bisa. Kalau ada pejabat nakal, susah itu saya pukul sendiri," ujar Mahfud.

Mahfud MD dan Ketua PPATK Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Cara tersebut, katanya, efektif karena terbukti sejumlah masalah dapat diselesaikan dengan cepat. "Itu yang saya lakukan banyak kasus menyelesaikan masalah-masalah di Menko Polhukam ini," katanya.

Mahfud MD telah menyerahkan langsung surat pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

“Baru saja saya diterima Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo yang ditemani Bapak Mensesneg, Bapak Profesor Pratikno. Saya menyampaikan surat kabar tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam,” katanya.

Gerindra: PDIP Tidak Punya Masalah dengan Prabowo, Kami Juga Tak Punya Masalah dengan Bu Mega

Mahfud menyampaikan inti surat yang diserahkan kepada Presiden Jokowi, yakni permohonan untuk berhenti dan isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal.

Gedung kementerian Keuangan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Wawancara dengan Al Jazeera, Prabowo: Generasi Muda Melihat Siapa yang Tulus dan Dibuat-dibuat

Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang pada 23 Oktober 2019 mengangkat sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan.

“Dan penghormatan saya kepada beliau pada saat ini, sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan minta atau memohon berhenti dengan sebuah surat itu,” ujarnya.

PPP Banten Terus Support Perjuangan di MK, Kader Diminta Solid Jelang Pilkada 2024

Lalu, Mahfud menyampaikan isi kedua suratnya itu adalah permohonan berhenti. “Ketiga, saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” katanya.

Suasana KPU Banten Menunggu Calon Perseorangan di Pilgub Banten 2024.

Pilgub Banten 2024 Tanpa Calon Perseorangan

KPU menyatakan hingga batas waktu pendaftara paslon perseorangan 12 Mei 2024, tidak satu pun yang menyerahkan dokumen persyaratan calon perseorangan di Pilgub Banten 2024

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024