Bawaslu Pastikan Seluruh Jajarannya Terus Awasi Rekapitulasi Suara

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta- Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memastikan seluruh pengawas pemilu di tingkat berjenjang terus melakukan pengawasan selama proses rekapitulasi suara manual yang saat ini sedang berlangsung.

DKPP Terima Ratusan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang 2024

Bagja menegaskan, jajarannya bakal bekerja sesuai aturan. “Seluruh pengawas tingkat kecamatan, kelurahan, desa yang masih bertugas, mengawasi terus jalannya proses rekapitulasi manual,” kata Rahmat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. 

Bagja mengatakan, penghitungan suara yang akan dipakai yakni secara manual menggunakan C-Plano dan bukan menggunakan data yang ada di Sirekap. Karena itu, Bagja mengimbau pengawas untuk mengawal ketat proses rekapitulasi tersebut.

KPU Ungkap Telah Pecat 13 Orang PPD Papua Tengah, Ini Alasannya

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.

Photo :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

“Nanti perlu dikawal rekapitulasi yang berjenjang ini. Jangan ada suara yang terbang-terbang, melayang, gitu. Itu yang perlu kita jaga supaya tidak terjadi demikian,” ujarnya.

Hakim MK Soroti Tanda Tangan yang Mirip Semua di TPS Bangkalan

Bagja pun mengajak pemilih dan para calon legislatif (caleg) untuk ikut serta dalam pengawasan proses rekapitulasi tersebut. 

“Teman-teman caleg yang tidak punya saksi, katanya bisa melihat dari luar. Yang namanya tempat rekapitulasi itu harus terbuka. Jangan sampai tertutup. Tidak boleh tirainya itu ditutup. Kalau tertutup, hitung ulang,” kata Bagja.

Menanggapi adanya intimidasi dalam proses pemilihan, Bagja juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berani melapor kepada penyelenggara pemilu jika menemukan pelanggaran di lapangan.

“Jika kemudian ada kesalahan dari teman-teman penyelenggara, tolong diingatkan. Dan, ada pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di situ yang kemudian akan mencatatkannya dalam berita acara khusus jika terjadi pelanggaran. Tidak usah tegang-tegangan, ngotot-ngototan, apalagi harus banting-bantingan. Itu tidak boleh,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya