Bawaslu Persilahkan Siapa pun Audit Sirekap KPU

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mempersilakan siapa pun yang bersedia untuk mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU RI untuk penghitungan suara Pemilu 2024. Pihaknya, tegas Bagja, sangat terbuka.  

"Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu," kata Bagja di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Diketahui, beberapa hari terakhir sedang ramai beredar di media sosial (medsos) X soal aplikasi Sirekap yang datanya diduga di-mark-up atau digelembungkan. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.

Mengenai itu, Bagja menyebut aplikasi Sirekap merupakan sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan di dalam sistemnya, sehingga isu yang saat ini beredar di masyarakat tidak perlu dikembangkan.

"Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misal, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Jadi jangan kemudian dianggap terhadap calon pasangan tertentu, jangan. Kami berharap ini tak menjadi isu yang berkembang," kata Bagja.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Photo :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

Bagja lantas mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi aplikasi Sirekap dan Bawaslu juga akan menempatkan tim untuk pengawasan di tingkat nasional.

Respons Ketua KPU Usai Disanksi DKPP Gegara Kebocoran Data Pemilih

"Bagi kami, masyarakat boleh (mengawasi) dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga bagi teman-teman KPU. Kami juga akan mengawasi dengan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," imbuhnya.

Berubah Sikap, KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Petugas Dishub di Medan diduga malak martabak ke pedagang

Bobby Nasution Murka, Dishub Medan Langsung Cabut Laporan ke Tukang Martabak

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mencabut laporan terhadap pedagang martabak, bernama Ponimin alias Amin atas pencemaran nama baik karena minta martabak gratis.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024