30 Anggota DPR Didorong Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

Jakarta – Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR RI dari empat fraksi untuk memulai proses hak angket di DPR untuk dalami dugaan kecurangan dan cawe-cawe Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Empat fraksi itu berasal dari Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS

Siap Gusur Dominasi PKS, 6 Parpol Rajut Koalisi Demi Menangkan Pilkada Depok 2024

"Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan dan cawe-cawe presiden dalam Pilpres 2024 yang baru saja berakhir," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, dalam forum curah gagasan bertajuk 'Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket', yang disiarkan akun YouTube Para Syndicate, Selasa 27 Februari 2024

Pengamat politik Ray Rangkuti di Jakarta, Minggu 23 Juni 2019.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri
PPP Tak Sevisi dengan Ganjar soal Oposisi Prabowo: Itu Hak Pribadi Beliau

Menurut Ray, dari 30 nama yang tersebut ada beberapa yang memang berasal dari Komisi II DPR, yakni Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera (PKS), Awang Faroeq Ishak (NasDem), Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin (PKB), Ibnu Multazam (PKB), dan Dr. Junimart Girsang (PDIP), Arief Wibowo (PDIP) serta Djarot S. Hidayat (PDIP).

Ray menjelaskan, sebanyak tiga nama sempat dihubungi dan bersedia untuk tanda tangan terkait pengajuan hak angket tersebut. 

Penyebab Raibnya Foto Jokowi di Kantor PDIP Sumut Terungkap, Kini Sudah Terpasang Lagi

"Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani, yakni Irma Suryani (NasDem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB), yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujar Ray menjelaskan. 

Lebih lanjut, Ray mengatakan, akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menandatangani pengajuan hak angket dimaksud. "Tentu 27 nama belum kami hubungi dan InsyaAllah kami akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka menandatangani perjanjian atau apalah namanya, berkaitan dengan pengajuan hak angket di DPR RI," kata Ray.

Berikut 30 nama anggota DPR yang didorong oleh kelompok GIAD: 

Ilustrasi ruang sidang paripurna DPR.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Fraksi Nasdem 
1. Ahmad Sahroni 
2. Awang Faroeq Ishak 
3. Irma Suryani 
4. Martin Manurung 
5. Saan Mustopa 
6. Taufik Basari. 

Fraksi PKB 
7. Arzeti Bilbina 
8. Daniel Johan 
9. Faisal Reza 
10. Nihayatul Wafiroh 
11. H. Syaiful Huda 
12. Ibnu Multazam 
13. Luluk Nur Hamidah 
14. Maman Imanul Haq 
15. Yanuar Prihatin. 

Fraksi PKS 
16. Hj. Anis Byarwati 
17. Hidayat Nur Wahid 
18. Mardani Ali Sera 
19. M. Nasir Djamil.

Fraksi PDIP
20.  Adian Napitupulu
21. Arief Wibowo 
22.  Dr. Junimart
 Girsang
23. Djarot S. Hidayat 
24.  Eriko Sotarduga 
25.  Harvey B. Malaihollo 
26.  Irine Yusiana Roba Putri 
27.  Krisdayanti 
28.  Masinton Pasaribu 
29. Putra Nababan 
30. Rieke Diah Pitaloka. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya