Tim Hukum Amin Pastikan Anies dan Cak Imin Bakal Hadir di Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK

Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Tim Hukum Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) memastikan, pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal hadir dalam sidang gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Cak Imin Titipkan 8 Agenda Perubahan ke Prabowo-Gibran, Apa Saja?

Timnas Amin mengajukan gugatan hari ini. "Insya Allah beliau bakal hadir. (Anies dan Cak Imin) Hadir dua-duanya," ujar Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir kepada wartawan di MK, Kamis, 21 Maret 2024.

Ari Yusuf menjelaskan,  jajaran Tim Hukum Amin sudah melengkapi berkas untuk gugatan pemilu. "Alhamdulillah kawan-kawan dari Mahkamah Konstitusi menerima dengan baik. Mahkamah Konstitusi cukup profesional, administrasinya sudah siap. Insya Allah proses persidangan kita akan berjalan," katanya.

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) telah mengajukan gugatan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengaku sudah mempersiapkan semuanya dengan cermat untuk gugatan Pemilu 2024 tersebut.

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Gugatan sudah diajukan secara daring melalui laman MK oleh tim hukum Timnas Amin pada Kamis dini hari, pukul 01.00 WIB.

"Pagi tadi jam satu secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya dan saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya. Saya akan hadir [ke MK] bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," kata Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir ketika hendak pergi menuju gedung MK di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Semua perihal kelengkapan gugatan itu, menurut dia, sudah disiapkan bersama timnya sejak satu bulan yang lalu. Bahkan, Tim Hukum Amin juga sudah mengumpulkan banyak pakar hukum yang membantu menyusun kajian untuk mematangkan gugatan ke MK.

Ari mengatakan, kubu Anies-Cak Imin sudah punya bukti dan bisa menghadirkan saksi yang dinilai kuat untuk meyakinkan hakim MK terhadap gugatannya itu.

"Permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan. Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan. Insya Allah cukup meyakinkan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya