Bawaslu Catat 12.284 TPS Pemilu 2024 Tak Punya Alat Bantu Disabilitas Netra

Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Dalam Pemilu 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut terdapat 12.284 TPS yang tidak memiliki alat bantu bagi disabilitas netra untuk Pemilu 2024.

"Kami sampaikan ada 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra tidak tersedia di TPS," kata Bagja dalam diskusi di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. 

Kemudian sekitar 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping atau formulir model C.Pendamping KPU. "Ada juga TPS yang susah diakses untuk teman-teman disabilitas," kata Bagja.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut Bagja, tindak lanjut dari hasil pengawasan ini, yaitu menyampaikan saran kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar melengkapi perlengkapan berupa alat bantu disabilitas netra (braille template) di TPS.

Selanjutnya melengkapi adanya logistik pemungutan suara yang tidak lengkap sebelum dimulainya pemungutan suara. 

Bagja juga mengatakan petugas KPPS memastikan pendamping pemilih penyandang disabilitas agar menandatangani surat pernyataan pendamping.

Kontestasi Tak Hanya Berebut Kursi dan Dibagi-bagi, Alasan Ganjar Tak Mau Gabung Pemerintah

"Dan juga menjelaskan kepada pemilih, teman-teman disabilitas yang tidak mengerti atau belum mengerti tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Anies: Pakemnya yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet

Bagja menekankan, upaya tersebut yang dapat dilakukan oleh Bawaslu pada hari H pemungutan suara Pemilu 2024. Ia mengaku kejadian itu sudah disampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti.

Harus ada perbaikan terkait tata cara pemungutan suara, katanya, apalagi nanti ada Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Tegur KPU Gegara Ajukan Renvoi Tak Tertib
Pihak Termohon KPU di Sidang MK

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Pihak termohon dalam hal ini KPU, dalam sidang PHPU atau gugatan Pileg 2024, meminta Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan para pemohon tentang suara di Jabar 1.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024