Perolehan Suaranya 58,6 Persen, Prabowo Subianto: Itu Hasil Demokrasi dan Perjuangan

Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Presiden terpilih hasil Pemilu 2024, Prabowo Subianto, menyebut kalau capaian suara Prabowo-Gibran sebesar 58,6 persen berdasarkan hasil rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, adalah capaian demokrasi.

Sebut Sahabat Lama, Prabowo Unggah Foto Ketemu Surya Paloh Deklarasi Nasdem Bergabung

"Apa yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran dalam pemilu yang baru lalu adalah sebesar 58,6 persen," kata Prabowo dalam sebuah video, dikutip Jumat, 19 April 2024.

Prabowo mengatakan, suara yang diperoleh pasangan Prabowo-Gibran itu merupakan hasil demokrasi. Banyak pendukung, tim kampanye hingga relawan yang bekerja keras di balik raihan suara di Pilpres 2024 tersebut.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

"Ini adalah hasil proses demokrasi, hasil perjuangan yang sungguh-sungguh dan kerja keras dari para pemilih, dari para pendukung, dari para relawan Prabowo-Gibran, dari unsur-unsur yang mendukung Prabowo-Gibran, dari tim kampanye nasional Prabowo-Gibran," jelasnya.

Prabowo Tepis Tuduhan Curang

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Dia pun menyoroti tuduhan kecurangan yang diarahkan kepada pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, dalam memenangkan Pilpres 2024. Kata dia, tuduhan tersebut sangat kejam dan tidak berdasar.

"Kami dituduh menggunakan cara-cara yang curang dengan menggunakan bansos maupun aparat penegak hukum. Kita sadari bersama bahwa itu adalah tuduhan yang tidak mendasar," tutur Prabowo.

Meski begitu, Prabowo meminta para pendukungnya untuk tidak terprovokasi dengan tuduhan-tuduhan curang tersebut. Prabowo tak ingin, tuduhan-tuduhan itu justru memperkeruh kondisi dan situasi menjadi tidak tentram.

"Namun, kami meminta kepada pendukung pasangan Prabowo-Gibran, para pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya untuk selalu waspada, selalu hati-hati dan tidak terpancing, tidak dapat diprovokasi oleh siapapun, apalagi pihak-pihak yang menginginkan terjadi sesuatu yang menimbulkan suasana yang tidak sejuk dan suasana tidak tentram," pungkas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya